Hadiri Sidang HRS, Emak-Emak Bawa Poster "Hukum Bukan Untuk Dipermainkan"
Selasa, 23 Maret 2021
Faktakini.info, Jakarta - Lanjutan persidangan Habib Rizieq Shihab dan para Ulama kembali dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, hari ini Selasa (23/3/2021)
Walaupun masih situasi Pandemi tetapi ratusan massa umat Islam tetap hadir di lokasi persidangan untuk memantau jalannya persidangan dan memberikan dukungan untuk Habib Rizieq Shihab pada sidang yang terbuka untuk umum ini. Banyak di antara mereka yang hadir adalah para Muslimah atau emak-emak.
Pantauan Faktakini.info pukul 13.45 WIB, puluhan massa emak-emak kembali mendatangi area depan PN Jaktim untuk memberikan dukungan pada Habib Rizieq Shihab Dkk.
Mereka membawa berbagai poster antara lain bertuliskan "Bebaskan IB HRS, Jangan Bangga Jadi Penjilat Cukong, Hukum Bukan Untuk Dipermainkan, Jangan Sombong Pada Rakyat Yang Ngasih Makan, Rakyat Bukan Untuk Dibohongi", dan lainnya.
Pihak kepolisian memperingati massa agar membubarkan diri karena kalau tidak akan ditest swab. Namun para emak-emak dengan penuh semangat malah melantunkan sholawat bersama-sama.
Banyaknya emak-emak dan massa yang hadir walaupun di tengah pandemi ini menunjukkan betapa tingginya kecintaan umat terhadap Habib Rizieq.
Habib Rizieq dan team kuasa hukumnya telah meminta agar sidang dilaksanakan secara langsung. Namun majelis Hakim tetap memaksakan agar sidang berlangsung secara virtual sehingga Habib Rizieq dan team pengacaranya memutuskan walk out pada sidang sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditahan dengan dalih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sementara kegiatan kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, termasuk terakhir kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa, tak ada yang diproses secara hukum.
Foto: Massa emak-emak di depan gedung PN Jaktim, Selasa (23/3/2021).