Hanya Habib Rizieq Yang Ditahan Karena Kerumunan, Kuasa Hukum: Harus Masuk MURI

 


Sabtu, 6 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar SH menyoroti sikap kepolisian yang terkesan mempermainkan hukum terkait proses hukum kliennya.

Hal ini dikuatkan dengan ketidakhadiran polisi sebanyak dua kali dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq.

"Jadi, ada dugaan mempermainkan hukum," ujar Aziz ketika dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).

Aziz pun menyebut bahwa sejauh ini hanya Habib Rizieq Shihab dan kerabatnya saja yang dihukum hingga ditahan di balik jeruji besi atas kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan.

Sementara pihak lain tidak dihukum maupun ditahan. Aziz juga menilai hal ini terlalu berlebihan dan bisa masuk sejarah.

Bahkan, jeratan hukum berlapis terhadap mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bisa dicatatkan di Museum Rekor Indonesia (MURI).

"Kasus ini masuk sejarah dan rekor yang patut dicatat di MURI," tegas Aziz.

Sumber: JPNN.com