Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum: HRS Harus Dihadirkan Di Persidangan

 


Kamis, 11 Maret 2021

Faktakini.info 

*JELANG SIDANG PERDANA, KUASA HUKUM MINTA HABIB RIZIEQ HARUS DIHADIRKAN DIPERSIDANGAN*

https://youtu.be/xplqfouEDRg

https://youtu.be/xplqfouEDRg

FNN TV - Berkas perkara Habib Rizieq, dkk telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (9/3). Sidang perdana direncanakan akan digelar pada Selasa, 16 Maret 2021. Alamsyah selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengaku belum menerima salinan berkas perkara yang melibatkan kliennya. Alamsyah juga meminta agar Habib Rizieq dihadirkan saat persidangan.

=======================

Subscribe FNN TV Official Youtube Channel: bit.ly/FNNTV

Follow Our Official Twitter: https://twitter.com/officialfnntv

Follow Our Official Instagram: https://www.instagram.com/officialfnntv

Posting Komentar untuk "Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum: HRS Harus Dihadirkan Di Persidangan"