Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum: HRS Harus Dihadirkan Di Persidangan
Kamis, 11 Maret 2021
Faktakini.info
*JELANG SIDANG PERDANA, KUASA HUKUM MINTA HABIB RIZIEQ HARUS DIHADIRKAN DIPERSIDANGAN*
https://youtu.be/xplqfouEDRg
FNN TV - Berkas perkara Habib Rizieq, dkk telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (9/3). Sidang perdana direncanakan akan digelar pada Selasa, 16 Maret 2021. Alamsyah selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengaku belum menerima salinan berkas perkara yang melibatkan kliennya. Alamsyah juga meminta agar Habib Rizieq dihadirkan saat persidangan.
=======================
Subscribe FNN TV Official Youtube Channel: bit.ly/FNNTV
Follow Our Official Twitter: https://twitter.com/officialfnntv
Follow Our Official Instagram: https://www.instagram.com/officialfnntv