Jelang Sidang Di PN Jaktim, Hastag 'Bebaskan Habib Rizieq Shihab' Trending di Twitter


Sabtu, 13 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Desakan warga masyarakat yang menuntut pembebasan Imam Besar Habib Rizieq Shihab terus menguat. 

Jelang sidang perdana Habib Rizieq pada hari Selasa (16/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Hastag atau tagar #BebaskanHabibRizieqShihab jadi trending di media sosial Twitter hari ini, Sabtu 13 Maret 2021.

Hingga berita ini ditulis, hastag #BebaskanHabibRizieqShihab telah dicuitkan lebih dari 6000 kali.

Aktivis Buruh Migran, Nicho Silalahi juga ikut mencuitkan hastag tersebut melalui akun Twitter pribadinya.

"Wah ada Tagar

#BebaskanHabibRizieqShihab

Kafir seperti gue aja semangat menyuarakannya

#BebaskanHabibRizieqShihab, nah Lo yang sejak lahir sebagai muslim mana suaranya ?" tulis akun Nicho, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi.

Cuitan Nicho itu pun ditanggapi oleh sejumlah netizen, di antaranya akun @SyarifAlkadrie3.

Yuk lah ajak kawan2 sejawat baik di partai maupun ormas dan politisi2 lainnya utk sama2 bersuara menegakkan keadilan," katanya.

"Akui dengan lapang dada bahwa HRS pernah melakukan kesalahan menciptakan kerumunan. Gosah dinapikan.

Tapi mau koprol logika sprt apapun, kejadian dalam video ini sama, wajar donk klo kita minta..

#BebaskanHabibRizieqShihab," cuit akun @Raj4Purwa.

Diketahui, sebelumnya mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ditahan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sementara kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, termasuk terakhir kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa, tak ada yang diproses secara hukum. 

Sumber: seputartangsel.com