Jika Pemerintah Paksakan Investasi Miras, PA 212: Kami Akan Lakukan Aksi Besar-Besaran
Senin, 1 Maret 2021
Faktakini.info, Jakarta - Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya memberi kelonggaran investasi pada produksi minuman keras hingga kepada tingkat pengecernya terus menuai protes warga masyarakat khususnya umat Islam.
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) melalui Ketua Umumnya KH Slamet Maarif menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran jika pemerintah terus memaksakan investasi dan pelegalan minuman keras.
"Jika pemerintah terus memaksakan untuk investasi dan melegalkan Miras di wilayah NKRI serta DPR juga seirama dengan pemerintah, maka saya akan ajak umat Islam khususnya Alumni 212 untuk turun kembali ke jalan secara besar besaran demi menyelamatkan anak bangsa serta NKRI", ujar Ustadz Slamet kepada Faktakini.info, Senin (1/3/2021) sore.