Keluarga 6 Laskar FPI Berani Dan Telah Lakukan Sumpah Mubahalah, Polisi Tak Hadir
Kamis, 4 Maret 2021
Faktakini.info, Jakarta - Keluarga 6 Laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020, menggelar sumpah mubahalah pada Rabu kemarin. Namun, prosesi sumpah itu tanpa dihadiri oleh pihak kepolisian yang dianggap bertanggung jawab atas kematian 6 laskar itu.
Mubahalah adalah sumpah antara dua pihak untuk saling memohon dan berdoa kepada Allah SWT, supaya Allah SWT melaknat dan membinasakan atau mengazab pihak yang batil (salah) atau menyalahi pihak yang benar.
Kehadiran dan keberanian para keluarga korban ini membuktikan bahwa tak ada satu pun yang mereka takuti dalam mencari kebenaran terkait tragedi tewasnya 6 anak muda yang sangat memilukan itu.
Karena konsekwensi sumpah mubahalah ini sangat besar yaitu pihak yang bersalah akan diazab oleh Allah SWT, maka pihak yang bersalah umumnya tidak akan berani melakukan sumpah mubahalah.
Prosesi pembacaan sumpah mubahalah itu diwakilkan oleh Ustadz Syuhada, orang tua Faiz Ahmad Syukur, satu dari enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak. Pembacaan itu juga disiarkan secara langsung melalui YouTube dan Zoom.
"Demi Allah, kami keluarga dari korban pembantaian 7 Desember 2020. Jika oknum polisi yang berdusta dalam kasus pembunuhan tersebut, maka limpahkan azab dan laknatmu kepada pihak yang berdusta beserta keturunan mereka," ujar Syuhada dalam video yang Tempo saksikan pada Kamis, 4 Maret 2021.
Dalam video tersebut nampak keluarga enam korban mengikuti dan mendengarkan sumpah yang dibacakan oleh Ustadz Syuhada. Nampak pula Amien Rais dalam video tersebut mendengarkan pembacaan sumpah tersebut.
"Tapi jika mereka para penuduh, otak, dalang, dan seluruh yang mendukungnya benar, maka kami beserta keluarga dilaknat oleh Allah subhanahu wa ta'ala di dunia dan akhirat," kata Ustadz Syuhada.
Ustadz Syuhada mengatakan pihaknya sudah mengajak pihak kepolisian untuk ikut melakukan sumpah itu, tapi tidak ada yang datang. Ia mengaku pihak keluarga siap hadir jika nanti pihak kepolisian akan mengadakan sumpah serupa.
"Jika mereka (polisi) mau bermubahalah, silakan datang kepada kami. Kalau kalian tidak datang, mubahalah ini akan terus berjalan," kata Ustadz Syuhada.
Tantangan sumpah mubahalah dari keluarga 6 laskar FPI sudah dilakukan sejak 21 Desember 2020. Saat itu mereka menantang Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, untuk bersumpah mubahalah.
Melalui sumpah tersebut, Syuhada menantang Fadil untuk membuktikan kebenaran kasus kematian anaknya. Ia menuturkan bakal membawa istri dan anaknya untuk bersumpah mubahalah atas tuduhan polisi bahwa anaknya telah menyerang lebih dulu polisi serta membawa senjata api dan senjata tajam.
Jika memang benar anaknya seperti tuduhan polisi, Ustadz Suhada menyatakan siap bersama keluarganya dilaknat oleh Allah. "Kalau mereka yang dzalim, mereka yang akan dilaknat Allah dan semua keturunannya."
Saat itu Fadil Imran juga tidak hadir walau telah diundang.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto telah melaksanakan gelar perkara awal kasus penembakan enam anggota laskar FPI usai menerima barang bukti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kemarin gelar awal yang dihadiri tim Kejaksaan Agung. Nanti saatnya Direktorat Tindak Pidana Umum yang akan ekspose kepada wartawan," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Maret 2021.
Foto: Para keluarga korban Tragedi Km 50
Sumber: tempo.co