Klarifikasi Kuasa Hukum: Tidak Betul HRS Mengubah Rutan Jadi Pesantren
Ahad, 14 Maret 2021
Faktakini.info, Jakarta - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar SH mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab telah mengubah Rutan Bareskrim menjadi pesantren.
"Tidak betul berita yang menyatakan Habib Rizieq telah mengubah Rutan Mabes Polri menjadi pesantren. Rutan tetap menjalankan fungsinya seperti biasa, dengan berbagai peraturan yang ada dan semua peraturan dipatuhi oleh HRS dan kawan-kawan. HRS tidak pernah melanggar aturan yang telah ditetapkan di Rutan Bareskrim," ujar Aziz kepada Faktakini.info, Ahad (14/3/2021) siang.
"Terkait narasi berita yang banyak beredar bahwa 'rutan menjadi pesantren' itu hanya ekspresi kegembiraan dan ungkapan hiperbola saja dalam menyambut peristiwa Isra' Mi'raj. Ada acara peringatannya di rutan untuk menyambut dan memeriahkan peristiwa tersebut," lanjutnya.
Foto: Aziz Yanuar SH