KPK Ungkap Fakta: Dugaan Korupsi Tanah Yang Dibeli Dirut Sarana Jaya Bukan Untuk Rumah DP 0 Rupiah
Rabu, 10 Maret 2021
Faktakini.info
𝐊𝐏𝐊 𝐔𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐅𝐚𝐤𝐭𝐚! 𝐓𝐞𝐫𝐧𝐲𝐚𝐭𝐚 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐓𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐥𝐢 𝐃𝐢𝐫𝐮𝐭 𝐒𝐚𝐫𝐚𝐧𝐚 𝐉𝐚𝐲𝐚 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐑𝐮𝐦𝐚𝐡 𝐃𝐏 𝟎 𝐑𝐮𝐩𝐢𝐚𝐡
Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang menjerat Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ternyata bukan untuk Program Rumah DP 0 Persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, hingga saat ini pihaknya menilai bahwa pengadaan tanah tersebut hanya untuk Bank Tanah Provinsi DKI Jakarta.
“Sejauh ini pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, belum ada rencana peruntukannya,” ujar Ali seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/3/2021).
Ali menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti dan memeriksa para saksi untuk mengetahui peruntukan pengadaan tanah tersebut.
Dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini, pada Senin (8/3/2021), penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk melengkapi bukti-bukti
Tempat yang digeledah adalah kantor Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Dari penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Seperti diketahui, sebelumnya Yoory telah dicopot Gubernur Anies Baswedan, Senin (8/3/2021), dan jabatannya untuk sementara diisi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai pelaksana tugas (Plt).