Massa Umat Islam Kembali Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Kerumunan HRS Di PN Jaktim

 


Selasa, 23 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Hari ini, Selasa (23/3/2021) pagi massa umat Islam kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengawal sidang perkara terhadap Habib Rizieq Shihab. 

Walaupun masih situasi Pandemi tetapi ratusan massa umat Islam ini tetap hadir di lokasi persidangan untuk memantau jalannya persidangan dan memberikan dukungan untuk Habib Rizieq Shihab pada sidang yang terbuka untuk umum ini. 

Pantauan Faktakini.info pukul 10.30 WIB, massa yang berjumlah ratusan ini mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak. Mereka tidak berkerumun tetapi berpencar di beberapa titik sekitar PN Jaktim. 

Banyaknya massa yang hadir walaupun di tengah pandemi ini menunjukkan betapa tingginya kecintaan umat terhadap Habib Rizieq. 

Para petugas keamanan pun terus mengingatkan warga masyarakat yang hadir agar terus mengikuti protokol kesehatan dan melarang massa berkerumun di depan PN Jaktim. 

Habib Rizieq dan team kuasa hukumnya telah meminta agar sidang dilaksanakan secara langsung. Namun majelis Hakim tetap memaksakan agar sidang berlangsung secara virtual sehingga Habib Rizieq dan team pengacaranya memutuskan walk out pada sidang sebelumnya. 

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditahan dengan dalih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

Tetapi kegiatan kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa, tak ada yang diproses secara hukum. 

Foto: Team pengacara Habib Rizieq dkk di sekitar gedung PN Jaktim, Selasa (23/3/2021).