Minta Hadir Sidang Langsung Tak Dipenuhi, Habib Rizieq Akhirnya Fokus Sholat Dan Mengaji
Sabtu, 20 Maret 2021
Faktakini.info, Jakarta - Habib Rizieq sendiri telah menegaskan siap hadir jika sidang kasus-kasus yang menjerat dirinya dilakukan secara normal yaitu offline, bukan secara online.
Habib Rizieq Shihab menolak menghadiri sidang online dan terlibat debat dengan jaksa saat dilakukan penjemputan menuju ruang sidang. Habib Rizieq meminta hakim melanjutkan sidang tanpa kehadirannya.
"Sidang yang lalu saya sudah sampaikan ke majelis hakim bahwa saya tidak mau sidang online. Silakan majelis hakim bersama jaksa lanjutkan sidang bersama jaksa, lanjutkan saja sidang sampai vonis tampa kehadiran saya," tegas Habib Rizieq dalam siaran sidang yang ditayangkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (19/3/2021).
Habib Rizieq mengatakan tetap ingin dihadirkan secara langsung di pengadilan. Dia mengatakan memiliki hak mengikuti sidang secara langsung.
"Saya tidak mau, bukan tidak mau menghadiri sidang, saya mau mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap, kenapa? Saya sudah sampaikan alasannya. Satu, hak saya dilindungi undang-undang, ada di KUHAP," kata Habib Rizieq.
Tapi ternyata permintaan Habib Rizieq ini tak dipenuhi oleh Majelis hakim. Dengan berbagai dalih, mereka tetap memaksakan sidang dilakukan secara online atau virtual.
Akhirnya Habib Rizieq melakukan aksi diam dan fokus beribadah saat dimintai tanggapan oleh hakim atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait tes swab di RS Ummi ini.
Majelis hakim pun menganggap Habib Rizieq tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa karena memilih fokus beribadah saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim sidang virtual.
"Baik, karena saudara terdakwa tidak bersedia menjawab pertanyaan majelis hakim, maka majelis hakim sudah bermusyawarah bahwa terdakwa dianggap tidak menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan atau eksepsi di dalam perkata ini," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto dalam sidang di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Habib Rizieq tidak duduk di kursi terdakwa sidang online saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim. Dzurriyah Rasulullah SAW ini terlihat beribadah di salah satu sudut ruangan dan tidak menggubris pertanyaan yang diajukan majelis hakim. Habibi Rizieq fokus sholat dan mengaji.
Akhirnya, majelis hakim memutuskan Habib Rizieq dianggap tidak mengajukan eksepsi dan sidang berikutnya akan beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Sebagaimana diketahui, saat menjadi saksi ahli di sidang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok pada tahun 2017 lalu, Habib Rizieq Shihab tampil mempesona dengan berbagai argumennya yang tak terbantahkan, hingga akhirnya Ahok terbukti bersalah menistakan agama Islam dan divonis dua tahun penjara.
Karena itu tidak aneh kini beredar luas dugaan bahwa pihak JPU dan Majelis Hakim "jera" dan tidak berani untuk berhadapan secara langsung head to head melawan Habib Rizieq di ruang persidangan.
Sumber: kompas.com dan lainnya