Pernyataan Ketua PA 212 Terkait Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI Yang Tewas Ditembak Polisi
Jum'at, 5 Maret 2021
Faktakini.info, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) memberikan tanggapan terkait penetapan Tersangka kepada enam orang Laskar FPI yang telah tewas ditembak oleh polisi.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh Faktakini.info hari Jum'at (5/3/2021) siang, Ustadz Slamet menyatakan penetapan Tersangka ini sangat memalukan dan tidak beretika.
Ustadz Slamet mengatakan seharusnya aparat mengumumkan nama para pelaku penembakan ini dan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran beserta pihak kepolisian juga harus dimintai keterangan.
Jika kejahatan ini dibiarkan dan tidak diungkap secara tuntas, Ustadz Slamet khawatir lama kelamaan bangsa ini bisa menjadi bangsa tak bermoral dan keadilan hukum semakin jauh.
Berikut ini pernyataan Ustadz Slamet selengkapnya.
Penetapan *tersangka* kepada 6 Syuhada Laskar FPI oleh pihak kepolisian ( walau kasus kemudian dihentikan ) terlihat sangat lucu dan memalukan bangsa ini.
Walaupun jika dipaksakan secara hukum memang tidak ada salahnya TAPI dari sudut Moral sungguh *sangat tidak beretika* dan tidak memperdulikan perasaan keluarga korban.
Seharusnya justru pihak kepolisian mempublish nama nama pelaku penembakan secara terbuka kepada masyarakat sesuai hasil rekomendasi komnas HAM.
Propam dan kompolnas juga harus memanggil penyidik serta penanggungjawab lapangan ( Kapolda Metro ) kasus tewasnya 6 syuhada dan komisi 3 juga harus memangil pihak kepolisian utk diminta keterangan penetapan tersangka ini.
Jika ini dibiarkan saya khawatir pembantaian rakyat menjadi hal yang biasa dan nyawa yang hilang menjadi sia sia dan tidak ada harganya. Dan lama kelamaan bangsa ini bisa menjadi bangsa tak bermoral.
Keadilan hukum semakin jauh.
Depok, 5/3/2021
Slamet Maarif
Ketum PA 212