Pernyataan Syarikat Islam Indonesia Kota Batam Terkait Bom Bunuh Diri Di Gerbang Gereja Di Makassar

 

Selasa, 30 Maret 2021

Faktakini.info

PERNYATAAN

DEWAN PIMPINAN CABANG SYARIKAT ISLAM INDONESIA 

KOTA BATAM

NOMOR : 004/DPC-SII/KB/III/2021 

TENTANG 

AKSI BOM BUNUH DIRI DI GERBANG GEREJA KATHOLIK HATI YESUS YANG MAHA KUDUS 

KATEDRAL PAROKI MAKASSAR TANGGAL 28 MARET 2021 

Menyikapi peristiwa dugaan bom bunuh diri yang dilakukan di Gerbang Gereja Katholik Hati Yesus yang maha kudus Paroki Katedral Makassar yang terjadi pada hari Ahad, 28 Maret 2021 sekira jam 10.20 Waktu Indonesia Tengah (WITA) sehingga telah menimbulkan kerusakan terhadap bangunan dan fasilitas Gereja yang bersangkutan 

serta jatuhnya korban tewas sebanyak 2 orang dan korban luka (berat, sedang dan ringan) diperkirakan sebanyak 20 orang, maka dengan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala, Dewan Pimpinan Cabang Syarikat Islam Indonesia Kota Batam menyampaikan Pernyataan, sebagai berikut :

1. Bahwa bunuh diri merupakan bentuk pelanggaran terhadap ajaran Islam dan termasuk dosa besar yang tidak terampuni, sehingga pelaku yang mati bunuh diri, mati dalam keadaan sesat. 

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu (QS. An-Nisa 29) 

2. Bahwa Islam tidak mentolerir aksi bunuh diri untuk tujuan mencelakakan atau terbunuhnya orang lain (orang banyak) dengan maksud menimbulkan kerusakan dan kegaduhan di dalam wilayah damai (tanpa perang)

Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya, dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (QS. Al-Ma’idah 32) 

3. Dewan Pimpinan Cabang Syarikat Islam Indonesia Kota Batam mengutuk dan mengecam keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gerbang Gereja Katholik Hati Yesus Yang Maha Kudus Paroki Katedral Makassar yang terjadi pada hari Ahad, 28 Maret 2021 sekira jam 10.20 Waktu Indonesia Tengah (WITA) sehingga telah menimbulkan kerusakan terhadap bangunan dan fasilitas Gereja yang bersangkutan serta jatuhnya korban tewas sebanyak 2 orang dan korban luka (berat, sedang dan ringan) diperkirakan sebanyak 20 orang.

4. Bahwa aksi bom bunuh diri tersebut tidak memiliki kaitan dan hubungan dengan agama manapun, dan mengharapkan kepada berbagai pihak untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan permasalahan dan kegaduhan di masyarakat. 

5. Dewan Pimpinan Cabang Syarikat Islam Indonesia Kota Batam menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kepolisian dalam membantu korban dan meminta agar mengusut dan mengungkap tuntas serta menjatuhkan hukuman terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

6. Masyarakat diminta tenang dan tidak terpancing dengan situasi yang sedang terjadi dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 

7. Dewan Pimpinan Cabang Syarikat Islam Indonesia Kota Batam menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga korban. 

Batam, 29 Maret 2021

DEWAN PIMPINAN CABANG SYARIKAT ISLAM INDONESIA

KOTA BATAM

TTD TTD

RIDHA SIDDIK, ST, M.Si

Wakil Ketua

H. SYAMSUL IBRAHIM, S.Pd.I

Sekretaris