Ruangan Sidang Di Mabes Polri Bukan Di Pengadilan Adalah Intimidasi Terhadap HRS


Rabu, 17 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Advokat Damai Hari Lubis turut memberikan tanggapan  terkait walk out nya Habib Rizieq Shihab dan team pengacaranya dari sidang secara Virtual, Selasa (16/3/2021). 

Damai Hari Lubis

*Sidang sempat di skor sebanyak 3 kali oleh Majelis Hakim para pengacara dan HRS Walk Out/ W.O*

Sidang Prokes Tentang Kerumunan serta sidang terkait Swab RS. Ummi Bogor

HRS minta hadir dihadapan persidangan oleh sebab 

1. Haknya sbg TDW. Untuk hadir  

2. Waktu sidang KPK kasus korupsi,  TDW Napoleon diizinkan dan bisa hadir di ruang persidangan

3. Faktanya para pengacara dan jpu juga dibolehkan hdr di persidangan dgn cara duduk yang lebih rapat  dibanding TDW yang justru akan duduk di kursi TDW seorang diri 

Pengacara pun selain dgn alasan yang sama dgn HRS yaitu minta agar HRS dihadirkan dan alasan lainnya,  bahwa 

1. Audio secara virtual  tidak dapat jelas terdengar suara TDW HRS  oleh Pengacara. Begitu juga sebaliknya . 

2. Ruangan sidang adalah di ruang pengadilan bukan di ruang mabes polri, sehingga ruangan mabes polri adalah  bentuk lain dari intimidasi bagi TDW HRS atau merupakan sebuah tekanan moral bagi TDW

TDW WO dari sidang Virtual dari sebuah ruangan di Mabes Polri begitu pula Pengacara pun WO Oleh karena ditolak oleh Majelis Hakim . Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan Pada Jumat 19 Mart 2021

Tim legal opinion 

HRS 

DAMAI HARI LUBIS