Ruangan Sidang Di Mabes Polri Bukan Di Pengadilan Adalah Intimidasi Terhadap HRS
Rabu, 17 Maret 2021
Faktakini.info, Jakarta - Advokat Damai Hari Lubis turut memberikan tanggapan terkait walk out nya Habib Rizieq Shihab dan team pengacaranya dari sidang secara Virtual, Selasa (16/3/2021).
Damai Hari Lubis
*Sidang sempat di skor sebanyak 3 kali oleh Majelis Hakim para pengacara dan HRS Walk Out/ W.O*
Sidang Prokes Tentang Kerumunan serta sidang terkait Swab RS. Ummi Bogor
HRS minta hadir dihadapan persidangan oleh sebab
1. Haknya sbg TDW. Untuk hadir
2. Waktu sidang KPK kasus korupsi, TDW Napoleon diizinkan dan bisa hadir di ruang persidangan
3. Faktanya para pengacara dan jpu juga dibolehkan hdr di persidangan dgn cara duduk yang lebih rapat dibanding TDW yang justru akan duduk di kursi TDW seorang diri
Pengacara pun selain dgn alasan yang sama dgn HRS yaitu minta agar HRS dihadirkan dan alasan lainnya, bahwa
1. Audio secara virtual tidak dapat jelas terdengar suara TDW HRS oleh Pengacara. Begitu juga sebaliknya .
2. Ruangan sidang adalah di ruang pengadilan bukan di ruang mabes polri, sehingga ruangan mabes polri adalah bentuk lain dari intimidasi bagi TDW HRS atau merupakan sebuah tekanan moral bagi TDW
TDW WO dari sidang Virtual dari sebuah ruangan di Mabes Polri begitu pula Pengacara pun WO Oleh karena ditolak oleh Majelis Hakim . Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan Pada Jumat 19 Mart 2021
Tim legal opinion
HRS
DAMAI HARI LUBIS