Saksi: Ketua DPC PDIP Kendal Terima Rp 2 Miliar Fee Dana Bansos Dari Juliari


Senin, 8 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Mantan Mentri Sosial Juliari Batubara sempat menitipkan duit Rp 2 Miliar ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti. Belakangan diketahui duit tersebut merupakan 'fee' yang dikumpulkan dari perusahaan pengadaan Bansos Corona.

Hal itu diungkap mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Adi Wahyono saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Ada rencana pemberian uang saat kunjungan ke Semarang untuk beberapa anggota PDIP," kata Wahyono, seperti dikutip Antara, Senin (8/3/2021).

Ia bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap bekas Menteri Sosial, Juliari P Batubara, senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukkan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

Uang itu, menurut Wahyono, didapat dari Pembuat Komitmen pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.

Santoso menyerahkan uang Rp2 miliar ke Wahyono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, saat Batubara akan kunjungan kerja ke Semarang.

Uang berasal dari pengumpulan fee perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bantuan sosial Covid-19 Kementerian Sosial.

Jaksa kemudian memutar rekaman sadapan percakapan antara Wahyono dan Santoso.

"Ada titipan duit dari Pak Menteri, acaranya tertutup nanti ta' kirim," demikian ucapan Wahyono yang disadap KPK kepada Santoso.

Belakangan Adi tahu bahwa uang Rp2 miliar itu untuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Ahmad Suyuti.

"Saya tidak tahu persis apa hubungan Pak Menteri dengan Pak Ahmad Suyuti, tapi Pak Menteri dari daerah pemilihan Kendal, Semarang, Kabupaten Semarang sama Salatiga," kata Wahyono.

Ia pun mengaku pernah bertemu Suyuti saat pemeriksaan di KPK.

"Saya pernah ketemu dengan Pak Suyuti saat istirahat di KPK, katanya yang menyerahkan uang itu Pak Kukuh (staf khusus menteri) tapi saya serahkan uang itu ke Pak Eko selaku ADC menteri," kata Wahyono.

Foto: Juliari

Sumber: merdeka.com