Setahun Lebih Harun Masiku Tak Tertangkap, KPK: Jaringan Polisi Kan Luas, Coba Cari Di Desa-Desa

 

Rabu, 24 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Harun Masiku bagai hilang ditelan bumi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Dan kini, sudah setahun lebih keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku, menjadi misteri. KPK berharap kepolisian bisa menelusuri keberadaan politisi PDIP itu hingga ke desa-desa.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan selama ini pihaknya masih belum menemukan titik terang terkait keberadaan Harun Masiku. Dia bicara kemungkinan Harun lihai dalam mengelabui aparat.

"Kan bisa saja nomornya ganti-ganti sehingga sulit dilacak. Ganti nomor HP sekarang bisa setiap hari," kata Alexander saat berkunjung di Solo, Selasa (23/3/2021).

Menurutnya, sudah sejak lama KPK bekerja sama dengan polisi untuk mencari Harun Masiku. Bahkan nama Harun Masiku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Bahkan kita sudah minta ke Polri untuk memasukkan dia menjadi DPO. Kita bekerja sama dengan polisi," ujarnya.

Kerja sama dengan polisi dilakukan karena polisi memiliki jaringan aparat yang luas. Polisi dianggap lebih mudah melakukan pencarian hingga ke tingkat desa.

"Kalau polisi kan punya aparat sampe tingkat bawah, bisa sampai ke desa. Harapannya dengan jaringan yang luas keberadaannya bisa termonitor," pungkasnya.

Seperti diketahui, Harun Masiku sudah menjadi buron KPK selama lebih dari setahun. Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW DPR. Padahal tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.

Isu buron KPK Harun Masiku meninggal pernah diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Namun, kabar itu lalu jadi simpang siur karena belakangan Boyamin lalu menyebut tersangka KPK itu berada di luar negeri.

Foto: Harun Masiku 

Sumber: detik.com