Siaran Pers TP3: Tantangan Mubahalah Keluarga Korban 6 Laskar FPI Kepada Polisi

 



Senin, 1 Maret 2021

Faktakini.info

*SIARAN PERS*

*TP3 ENAM LASKAR FPI*

Jakarta, 1 Maret 2021

*TANTANGAN MUBAHALAH*

*KELUARGA KORBAN 6 LASKAR FPI KEPADA POLRI*

Sebagai salah satu upaya advokasi guna mencari kebenaran dan menegakkan keadilan atas terbunuhnya enam lascar FPI, kami dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI dengan ini menyampaikan telah mengirim surat secara resmi kepada pihak Polri pada 25 Februari 2021 yang lalu. Adapun tujuan pengiriman surat tersebut adalah untuk mengundang pihak-pihak terkait pada Kepolisian RI untuk hadir pada acara Sumpah Mubahalah yang akan diadakan pada: 

Hari/tanggal: Rabu/3 Maret 2021

Waktu: Jam 14.00-15.00 WIB

Tempat: Akan diinformasikan setelah TP3 menerima konfirmasi pihak Polri.

Seluruh pihak keluarga korban pembunuhan enam laskar FPI sangat yakin bahwa anak-anak mereka sama sekali tidak memiliki senjata api sebagaimana dituduhkan oleh Polri. Sebaliknya, mereka sangat yakin bahwa anak-anak mereka telah dibunuh dengan sengaja. Untuk membuktikan keyakinan tersebut, seluruh pihak keluarga enam laskar FPI menantang pihak terkait pada jajaran Polri untuk melakukan sumpah mubahalah.

TP3 mendukung penuh upaya seluruh keluarga enam laskar FPI sebagai korban pembunuhan, mengingat hingga saat ini tidak terlihat tanda-tanda pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut secara adil dan tersparan. TP3 pun tidak meyakini objektivitas Laporan Komnas HAM atas kasus ini yang tampak telah menggiring opini publik dengan menyatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut hanya sebagai pelanggaran HAM biasa.

Adapun isi surat TP3 kepada Polri secara lengkap dapat dilihat pada Lampiran 1 seperti terlampir. 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan dukungan para awak media dan seluruh rakyat pendukung kebenaran dan keadilan sebagaimana diamanatkan Pancasila, kami ucapkan terima kasih. 

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Laskar FPI

               

*KH. DR. Abdullah Hehamahua*

                         Koordinator TP3

*Lampiran 1*

*Surat Tantangan Mubahalah kepada pihak tekait di Kepolisian RI*

Nomor  :  04/A/TP3/II/2020

Jakarta,  25 Februari 2021 M 

Lamp :  1 Halaman

Hal :  Undangan Mubahalah

Kepada Yth.

1. Kapolda Metro Jaya

2. Kabid Humas Polda Metro Jaya

3. Briptu Fikri Ramadhan

4. Bripka Faisal Khasbi 

5. Bripka Adi Ismanto

Di  Jakarta

Kami dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI sangat prihatin dengan unfair trial dan tidak transparannya proses hukum atas kasus pembunuhan atas enam laskar FPI pada 6-7 Desember 2020, di KM 50 Tol Cikampek.

Dalam Konferensi Pers pada 8 Desember 2020 yang lalu Kabid Humas Pold Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Polri telah menyita dua pucuk senjata dalam insiden baku tembak dengan laskar FPI. Kombes Yusri Yunus menyatakan Polda Metro Jaya memiliki bukti yang kuat bahwa dua pucuk senjata api tersebut adalah milik dua laskar FPI yang telah meninggal dunia.

Di sisi lain, berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga korban, TP3 meyakini laskar FPI tidak mungkin melakukan penyerangan karena pada prinsipnya mereka tidak memiliki senjata api. Sikap TP3 ini diperkuat pula dengan kesaksian dan sumpah orang-tua seluruh korban, bahwa anak-anak mereka memang tidak pernah memiliki senjata api. 

Untuk meyakinkan kebenaran dan sikapnya, keluarga para korban pun telah siap untuk bersumpah melalui proses mubahalah dengan aparat kepolisian yang telah menuduh mereka memiliki senjata api.

Sehubungan dengan hal-hal di atas, demi kebenaran, hukum dan keadilan, kami dari TP3 sudah mempersiapkan dan akan memfasilitasi  berlangsungnya acara sumpah/mubahalah tersebut. Karena itu, kami mengundang :

1. Kapolda Metro Jaya

2. Kabid Humas Polda Metro Jaya

3. Briptu Fikri Ramadhan

4. Bripka Faisal Khasbi 

5. Bripka Adi Ismanto

Selaku anggota Polri yang menuduh pemilikan senjata api oleh laskar FPI yang dibunuh tersebut, untuk hadir pada acara mubahlah yang direncanakan pada:

Hari/tanggal : Rabu, 3 Maret 2021

Waktu : Jam 14.00-15.00 WIB

Tempat : Akan diinformasikan jika ada konfirmasi dari pihak Kepolisian

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kehadiran anggota Polri terkait, kami ucapkan terima kasih. 

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Laskar FPI

*KH. DrR. Abdullah Hehamahua*

                  

  Koordinator TP3


*Daftar Nama Inisiator* 

*Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI*


1. Prof. DR. M. Amien Rais

2. KH DR. Abdullah Hehamahua

3. Dr. Busyro Muqoddas

4. KH. DR. Muhyiddin Djunaedi

5. Dr. Marwan Batubara

6. Prof.(Assc.) Dr. Firdaus Syam, MA

7. DR. Abdul Chair Ramadhan

8. Habib Muhsin Al-Attas, Lc.

9. Hj. Neno Warisman

10. Edy Mulyadi

11. Rizal Fadillah, SH

12. HM Mursalim R

13. Dr. Indra Matian

14. Wirawan Adnan SH, MH

15. Abdul Malik SE, MM

16. KH DR. Buchori Muslim

17. DR. Syamsul Balda

18. DR. Taufik Hidayat

19. DR. HM Gamari Sutrisno, MPS

20. Ir. Candra Kurnia

21. Adi Prayitno, SH

22. Agung Mozin SH, MSi

23. KH Ansyufri Sambo

24. DR. Nurdiati Akma