Sugito: HRS Tak Pernah Menyuruh Atau Melarang Orang Hadir Di Persidangan



Kamis, 25 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro menyatakan Habib Rizieq tidak pernah menyuruh atau melarang orang untuk datang ke persidangan atas kasusnya yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN Jaktim), karena itu bukan kewenangan nya. 

"Habib Rizieq tidak pernah menyuruh orang untuk datang, maupun melarang orang untuk hadir di persidangan nya karena itu bukan merupakan kewenangan Habib Rizieq", ujar Sugito kepada Faktakini.info, Kamis (25/3/2021) pagi. 

Persidangan kasus Habib Rizieq selanjutnya direncanakan akan berlangsung secara offline pada hari Jum'at (26/3) besok. Status sidang adalah terbuka untuk umum namun siapapun yang hadir dihimbau tetap menjalankan protokol kesehatan.