Tak Terima HRS Diperlakukan Tidak Adil, Novel Bamukmin Protes Keras Di Ruang Sidang PN Jaktim



Rabu, 17 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Tak terima karena Habib Rizieq Shihab dilarang untuk mengikuti sidang secara langsung dan diperlakukan tidak adil, Ustadz Novel Bamukmin salah satu pengacara Habib Rizieq akhirnya melakukan protes keras saat persidangan terkait kasus tes swab di RS Ummi Bogor. Saking kesalnya, Novel sampai menunjuk ke arah majelis hakim.

Persidangan dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021) pukul 13.00 WIB, dan tim pengacara Habib Rizieq Shihab mulai walk out pada pukul 14.10 WIB. Tim pengacara beserta Habib Rizieq Shihab sebelumnya melakukan protes dan meminta agar sidang dilakukan secara langsung, bukan virtual.

Namun, ketua majelis hakim Khadwanto menolak permintaan tersebut dan memutuskan tetap melanjutkan persidangan secara online. Mendengar keputusan hakim, tim pengacara yang terdiri atas Munarman, Novel Bamukmin, hingga Alamsyah walk out alias meninggalkan ruangan.

Habib Rizieq Shihab pun tampak meninggalkan ruangan di Bareskrim Polri. Tak lama kemudian, layar yang menampilkan Habib Rizieq Shihab tampak mati.

Melihat hal tersebut, Novel Bamukmin, salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab, berteriak ke arah majelis hakim dan tim jaksa penuntut umum. Novel memprotes lantaran sambungan video Habib Rizieq Shihab yang berada di Bareskrim Polri terputus.

Dia mendekat ke meja majelis hakim. Novel Bamukmin memprotes dengan nada tinggi.

"Kenapa ada suara tidak ada gambar Habib Rizieq sementara ini semua ada, kenapa ini diputus, kenapa? Kenapa ini diputus," ujar Novel Bamukmin.

Sesekali, Novel Bamukmin menunjuk ke arah layar yang menunjukkan Habib Rizieq tak lagi berada di tempat.

Dihubungi usai persidangan, Novel Bamukmin angkat bicara terkait aksinya menunjuk-nunjuk majelis hakim itu. Dia menyebut sikapnya itu merupakan bentuk kemarahan kepada hakim karena permintaan tim pengacara untuk Habib Rizieq Shihab hadir tidak didengarkan. Novel mengatakan, jika alasan aturan protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab bisa memenuhi aturan itu.

"Ini kan kita sudah berkali-kali meminta kepada hakim dengan penjelasan sejelas-jelasnya agar Habib Rizieq dihadirkan sesuai dengan ketentuan UU yang ada. Kalau alasan prokes saya juga sampaikan dalam persidangan agak sedikit keras meninggi suara saya alasannya apaan, kan kita justru hampir 40 orang tim advokasi rapat-rapat juga. Sangat rapat berada di bangku penasihat hukum," kata Novel ketika dihubungi, Selasa (16/3/2021).

"Begitu juga pengunjung. Nah Habib Rizieq kalau dihadirkan di sidang itu sangat jauh, Habib Rizieq pakai masker, hand sanitizer, dipastikan di-swab, itu kan aman kalau alasan seperti itu," lanjutnya.

Kemudian, lanjut Novel, Habib Rizieq Shihab juga telah menyampaikan keberatannya atas sidang virtual. Namun Novel mengatakan hakim tak kunjung mempertimbangkan hingga tim pengacara Habib Rizieq Shihab walk out.

Namun kemarahan Novel memuncak saat mereka walk out. Novel mengatakan dia mengamuk saat layar Habib Rizieq dimatikan. Sebelum dimatikan, Novel mengaku sempat mendengar percakapan bahwa polisi meminta Habib Rizieq tetap di tempat. Padahal, kata Novel, Habib Rizieq juga hendak ke luar ruangan ketika para tim pengacara ke luar ruangan.

"Habib Rizieq marah-marah kan, ketika marah-marah dimatiin layarnya, nah saya ngamuk di situ, saya bilang nyalain, ini perbuatan zalim, saya nggak terima layar Habib Rizieq dimatiin, ada apa dengan Habib Rizieq nih, ini terjadi intervensi, intimidasi, saya ngamuk. Makanya saya marah banget itu klien saya, nggak boleh hak-haknya terzalimi, kami ini pengacara mendampingi agar hak-haknya itu terpenuhi," tuturnya.

Novel menegaskan pihaknya bersikap seperti itu bukan untuk melawan hakim, melainkan untuk menegakkan keadilan.

Pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, menjelaskan tindakan Novel Bamukmin itu belum tentu dikategorikan sebagai contempt of court. Sebab, kata dia, hal tersebut bersifat subjektif.

"Ini kan subjektif. Kalau misalkan hakimnya merasa 'ah ini mungkin kekecewaan dari mereka' dan dia menganggapnya seperti biasa? Jadi tergantung subjektifnya," ujar Alex saat dihubungi detikcom, Selasa (16/3/2021).

Contempt of court adalah bentuk ketidakhormatan terhadap pengadilan dan aparatnya dalam bentuk perilaku. Menurut dia, tergantung perspektif masing-masing dalam menentukan tindakan Novel Bamukmin dapat disebut contempt of court atau tidak. Namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti kejadian ini.

"Makanya nanti saya mau konfirmasi ke pimpinan, sama majelisnya juga. Apa sikap mereka," ucap Alex.

Sumber: detik.com