Tegas! Dihalangi Ikut Sidang Secara Langsung, Habib Rizieq Dan Pengacaranya Walk-Out!
Selasa, 16 Maret 2021
Faktakini.info, Jakarta - Habib Rizieq Shihab dan team pengacaranya akhirnya mengambil langkah tegas karena terus dipaksakan untuk disidangkan secara virtual oleh Majelis Hakim dalam perkara terkait tes swab di RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini Selasa (16/3/2021).
Salah satu yang menyampaikan protes adalah Munarman.
"Namun demikian, tim penasihat hukum, karena ini sidang masih berjalan kalau memang mau mengajukan perubahan itu silakan diajukan melalui permohonan secara resmi kepada majelis hakim karena majelis hakim tanpa penetapan tidak bisa mengubah jalannya sidang. Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," ucap hakim Khadwanto.
"Kami tidak akan mengikuti sidang online," timpal Munarman.
Munarman lantas mengajak tim pengacara lainnya meninggalkan ruang sidang. Habib Rizieq yang berada di Bareskrim Polri pun ikut walk-out.
"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," tegas Habib Rizieq.
Majelis hakim mengklaim persidangan virtual sudah diatur Peraturan Mahkamah Agung (Perma) mengenai acara peradilan terkait pandemi virus Corona (COVID-19).
Namun tim pengacara Habib Rizieq tetap melancarkan protes karena berpegang pada peraturan dan hukum yang berlaku.
Terlihat pula dalam video sidang yang ditayangkan secara live oleh FNN TV, saat Habib Rizieq didampingi Pengacara Aziz dan Ali Alatas walk out dari ruang Sidang Online, lalu dihalangi oleh Penyidik Mabes Polri, akibatnya Habib Rizieq mengamuk, suara beliau menggelegar satu gedung dan terdengar pula di video siaran langsung persidangan, Habib Rizieq menyemprot penyidik: "Anda jgn ikut campur, ini hak saya sbg terdakwa, ini bukan urusan polisi, minggiiir saya mau kembali ke sel."
Pada persidangan sebelumnya tentang pelanggaran protokol kesehatan di hari yang sama, Habib Rizieq telah menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan kuasa hukumnya. Ia meminta dihadirkan langsung di ruang sidang dan mengemukakan 5 alasan kenapa dirinya meminta dihadirkan secara langsung di persidangan.
Habib Rizieq meminta kesetaraan Hukum karena sebelumnya Irjenpol Napoleon Bonaparte selaku Terdakwa juga dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Apalagi sidang kasus Habib Rizieq ini disorot secara nasional dan internasional. Selain itu persidangan secara virtual ini juga rentan terhadap berbagai gangguan.
"Online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung kepada sinyal, yang sinyal sering terputus itu membuat gambar dan suara juga terputus," ujar Habib Rizieq.
"Di samping itu, saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," tegas dia.
Sikap tegas Habib Rizieq dan pengacaranya ini dinilai merupakan langkah cerdas. Karena Jaksa dan Pengacara yang jumlahnya banyak semuanya boleh hadir ke ruang sidang, sedangkan Habib Rizieq yang sendirian kok tidak boleh hadir diruang sidang & harus online? Apalagi beliau terdakwa dan sidang ini menyangkut dirinya. Sungguh aneh semua dihadirkan ke ruang sidang kecuali Habib Rizieq. Apapun alasannya, terbukti sidang online memiliki banyak kendala.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditahan dengan dalih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sementara kegiatan kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, termasuk terakhir kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa, tak ada yang diproses secara hukum.
Sumber: detik.com dan lainnya