Tegas! Jaksa Soal SKT Saja Tidak Paham, HRS Akhirnya Sebut Jaksa Dungu Dan Pandir

 

Faktakini.info, Jakarta - Menanggapi berbagai tudingan ngawur Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persoalan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI, Habib Rizieq Shihab akhirnya menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dungu dan pandir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Habib Rizieq, dalam persidangan mengungkapkan fakta bahwa SKT bukan merupakan kewajiban bagi sebuah ormas. Jadi tudingan Jaksa jelas tidak benar. 

"Saya nyatakan di sini, pertama, bahwa SKT bukan kewajiban, tapi organisasi boleh mendaftar dengan sukarela, sehingga ormas yang tidak mendaftar sekalipun tetap sah sebagai sebuah organisasi, dan boleh melakukan kegiatannya selama belum dibubarkan atau dilarang oleh pemerintah," ujar Habib Rizieq dalam eksepsi nya, Jum'at (26/3). 

Habib Rizieq menyebut JPU dungu dan pandir karena persoalan SKT ini. Dia juga menyebut JPU menyebar hoax dan fitnah.

"Semua ormas baik yang punya SKT maupun tidak dilindungi oleh konstitusi dan perundang-undangan. Jadi di sini jelas, JPU sangat dungu dan pandir. Soal SKT saja tidak paham, lalu dengan kedunguan dan kepandirannya mencoba sebar hoax dan fitnah," tegas Habib Rizieq.

Saat ramai pemberitaan soal SKT FPI tahun lalu, Azіz Yanuar SH telah menerangkan, ѕоаl FPI ѕеbаgаі ormas іtu sudah dіаtur dаlаm Pаѕаl 28 E Undаng-Undаng 1945 tеntаng kеbеbаѕаn berkumpul dаn bеrреndараt.

“Tіdаk аdа kеwаjіbаn untuk dаftаr dаn sebagainya, jаdі tidak ada оrmаѕ іlеgаl dі Indоnеѕіа. Tіdаk mаu dаftаr, kemudian dіkаtаkаn іlеgаl, іtu оmоngаn оrаng-оrаng bоdоh,” ujar Aziz, Sаbtu (8/8/2020). 

Saat dikonfirmasi oleh Faktakini.info, Sabtu (27/2/2021) siang Aziz mengutip surat An Nisa 148 bahwa ucapan keras boleh diucapkan oleh orang yang didzalimi yaitu dalam hal ini Habib Rizieq dan para Ulama. 

QS An-Nisa' Ayat 148

۞ لَا يُحِبُّ اللّٰهُ الْجَهْرَ بِالسُّوْۤءِ مِنَ الْقَوْلِ اِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ سَمِيْعًا عَلِيْمًا

Allah tidak menyukai perkataan buruk, (yang diucapkan) secara terus terang kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

Sumber: detik.com dan lainnya