TP3 6 Laskar FPI: Jokowi Tunjukkan Sikap Unwilling Tuntaskan ‘Tragedi KM 50’

 


Sabtu, 6 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI merespon sikap Presiden Jokowi melalui Kemenko Polhukam terkait kasus kematian enam warga sipil dalam ‘Tragedi KM 50’ pada 7 Desember 2020 lalu.

TP3 telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Presiden Jokowi pada 4 Februari 2021 dan dijawab oleh Kemenko Polhukam pada 25 Februari 2021.

Dalam surat balasan tersebut, tidak ada keterangan bahwa Presiden Jokowi mau menerima delegasi TP3.

Diantara isi surat balasan itu, disebutkan bahwa pemerintah telah mempercayakan kasus ini kepada Komnas HAM. Namun, jika TP3 memiliki temuan lain yang perlu dipertimbangkan dalam proses penegakan hukum, maka laporan tersebut dipersilahkan disampaikan kepada Bareskrim Polri.

“Dengan tanggapan tersebut, TP3 meyakini bahwa Presiden telah menunjukkan sikap yang tidak berkenan dan tidak mampu (unwilling and unable) untuk menuntaskan kasus pembunuhan tersebut yang menurut pengamatan dan keyakinan kami merupakan pelanggaran HAM berat,” kata juru bicara TP3 Marwan Batubara dalam konferensi pers yang digelar secara online pada Sabtu (6/3/2021).

Kata Marwan, meski gagal bertemu dengan Jokowi, pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan dalam kasus ini.

“Kami tetap akan melakukan perjuangan untuk memperoleh keadilan bagi para korban sesuai dengan Pancasila dan UU yang berlaku,” jelasnya.

Mantan Anggota DPD DKI Jakarta itu mengatakan, apa yang selama ini ditempuh TP3 bagian dari hak sebagai anak bangsa. Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa upaya menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan informasi yang dihimpun TP3.

“Kami tidak pernah merengek-rengek supaya diterima, kalaupun tidak mau nerima juga tidak masalah. Semuanya kita serahkan kepada Allah dan itu sudah dibuktikan dengan adanya sumpah mubahalah,” tandas Marwan.

Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah tokoh TP3, mereka antara lain Amien Rais, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Neno Warisman, HM Mursalin, Edy Mulyadi, Wirawan Adnan dan lainnya.

Sumber: suaraislam.id