Tuntut Keadilan Untuk HRS, Umat Islam Lampung Datangi Kejati Dan Kejari



Rabu, 24 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Ratusan para pecinta Habib Rizieq Shihab yang tergabung dalam GERAM (Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Hukum) dan masyarakat di Provinsi Lampung, menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, hari Selasa (23/3/2121)

"Aksi ini merupakan reaksi daripada perlakuan kepada imam besar di persidangan di Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu, dimana IB-HRS dipaksa, didorong, saat akan menggelar sidang perkara kerumunan dan dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan. Kmam besar sampai didorong-dorong dan ditarik", kata koordinator aksi, Ustdz Royan

Kiyai Sulthon yang sempat orasi di depan kantor Kejati menilai, yang dilakukan aparat kepada HRS merupakan perbuatan menghinakan, sehingga timbul reaksi spontanitas dari masyarakat, Jawara, Ormas, dan santri di Lampung 

Para peserta aksi datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, menggelar aksi ke kejati lampung,

"Aksi yang dimulai dari jam 08.30 sampai 10.30 WIB berjalan dengan aman dan damai, ujar Ustadz Royan (korlap aksi)

Sementara itu di hari yang sama Emak-Emak Pecinta IB-HRS melakukan audiensi Kejari Lampung Utara, dengan didampingi oleh kapolres Lampung Utara. 

Umi Hajah Mery menyampaikan di depan massa, yang dilakukan aparat kepada HRS merupakan perbuatan menghinakan, sehingga timbul reaksi spontanitas dari para emak-emak yang cinta kepada Habib Rizieq Syihab.

"Kejari merespons dengan baik dan akan menyampaikan Aspirasi kami ini ke atasannya lagi", ujarnya. 

Audiensi yang berlangsung dari pukul 9 hingga 10.30 WIB ini berjalan dengan aman, tertib dan damai.

















Klik video: