Tuntut Keadilan Untuk IB HRS, Tokoh Dan Ulama Banten Datangi Kejari Dan DPRD

 

Selasa, 23 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Ulama dan tokoh masyarakat yang tergabung ke dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Banten mendatangi kejaksaan negeri kota Tangerang, kejaksaan negeri Pandeglang, dan gedung DPRD Kota Tangerang pada Selasa (23/03/2021) pukul 10.00 WIB.

Kedatangan para tokoh msyarakat dan ulama FUIB Banten itu bukan tidak ada alasan, pasalnya melihat terjadinya banyak perlakuan dzholim yang dilakukan para Jaksa Penuntut Umum dan petugas sidang lainnya di sidang online Imam Besar Ummat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab di dua hari yang lalu pada Selasa (16/03/2021) dan pada Jumat (19/03/2021) yang lalu.

Perlakuan dzholim yang tidak pantas yang telah dilakukan itu seperti mendorong-dorong Habib Rizieq saat memasuki ruangan, menghalangi Habib Rizieq saat ingin kembali ke sel tahanan, menyodorkan microphone saat Habib Rizieq sedang sholat dan sedang berdo'a. 

Perlakuan tidak manusiawi itu membuat para tokoh masyarakat dan ulama FUIB Banten sangat tidak menerimanya sehingga tokoh masyarakat dan ulama FUIB Banten melaporkan perbuatan dzholim yang tidak pantas itu ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Pandeglang dan DPRD Kota Tangerang dengan aduan kode etik saat persidangan dan menuntut dihentikannya perlakuan dzholim tidak manusiawi itu.