Datangi DPRD, Umat Islam Kota Bekasi Menuntut Pembebasan Habib Rizieq, Ulama Dan Tokoh
Kamis, 25 Maret 2021
Faktakini.info, Jakarta - Ulama dan umat Islam Kota Bekasi melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/3/2021).
Kedatangan massa yang berjumlah puluhan dari DTK PA 212 Kota Bekasi, Forum Umat Islam (FUI), Ponpes At-Taqwa, ICMI dan lainnya ini menuntut Habib Rizieq beserta para Ulama dan Tokoh segera dibebaskan.
Massa membawa berbagai poster berisikan dukungan untuk Habib Rizieq Shihab dan mengecam kriminalisasi terhadap Ulama.
Kemudian dilakukan penandatanganan surat tuntutan DTK PA 212 Bersama Forum Umat Islam Bekasi tentang pembebasan tanpa syarat Habib Muhammad Rizieq Syihab dan ulama lainnya oleh anggota DPRD Kota Bekasi.
Audiensi berlangsung damai dan tertib. Pihak DPRD Kota Bekasi menerima dengan baik penyampaian aspirasi ini dan delegasi massa umat Islam kemudian mengeluarkan pernyataan sikap yang intinya menuntut penghentian kriminalisasi pada orang yang dinilai berbeda pendapat dengan pemerintah dan pembebasan Habib Rizieq beserta para Tokoh dan Ulama yang saat ini ditahan.
Klik video: