(Video) Kuasa Hukum HRS Ungkap Sudah Ajukan Surat Ke Berbagai Pihak Agar Sidang Offline
Kamis, 18 Maret 2021
Faktakini.info, Jakarta - Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani sidang perdana pada Selasa, 16 Maret 2021 kemarin di PN Jaktim.
Aksi walkout mewarnai persidangan perdana Rizieq Shihab yang dilakukan secara virtual itu karena Hakim tetap ngotot melarang Habib Rizieq mengikuti persidangan secara langsung.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab menjadi terdakwa dalam kasus kerumunan pada beberapa waktu lalu.
Sementara itu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar SH menuntut keadilan terkait pengadilan yang diikuti oleh kliennya.
Dalam wawancara dengan Edy Mulyadi, terungkap bahwa sejak hari Senin, selasa dan juga Rabu (17/3/2021) Aziz Yanuar telah mengirimkan surat ke Mahkamah Agung ,Majelis Hakim, Ketua Pengadilan Negeri,Kepala Rutan,Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung Meminta Supaya Terdakwa di Hadirkan di Ruang Persidangan. Karena itu sungguh sangat mengherankan jika Habib Rizieq dkk dilarang untuk hadir secara langsung di persidangan.
Klik video: