(Video) Penjelasan Aziz Yanuar SH Terkait Walk Out Habib Rizieq Di Sidang Virtual
Rabu, 17 Maret 2021
Faktakini.info, Jakarta - Mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab dan tim penasihat hukumnya walk out saat persidangan perkara swab tes di RS Ummi Bogor, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021).
Habib Rizieq dan Tim penasihat hukum walk out dari ruang sidang di PN Jaktim karena Hakim memaksakan persidangan harus dilakukan secara Virtual, sementara Habib Rizieq meminta dan sangat siap untuk hadir secara langsung di ruang sidang.
Karena Majelis Hakim tetap memaksakan sidang dilakukan secara online dengan berbagai dalih, Habib Rizieq Shihab pun memilih meninggalkan sidang yang diikutinya secara virtual dari kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan (Jaksel).
Berikut ini penjelasan Aziz Yanuar SH Kuasa Hukum Habib Rizieq saat diwawancarai oleh Kompas TV Selasa (16/3) tentang walk out Habib Rizieq dan kawan-kawan.
Aziz juga menyatakan bahwa Undang-Undang (KUHAP) lebih tinggi dari Perma, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menghadirkan HRS di ruang sidang, sekaligus ia meluruskan kekeliruan Henry Yosodiningrat politisi PDIP.
Klik video: