(Video) Penjelasan Hb Ali Alatas Kuasa Hukum HRS Terkait Walk Out Dari Sidang Virtual


Rabu, 17 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab dan tim penasihat hukumnya walk out saat persidangan perkara swab tes di RS Ummi Bogor, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021).

Habib Rizieq dan Tim penasihat hukum walk out dari ruang sidang di PN Jaktim karena Hakim memaksakan persidangan harus dilakukan secara Virtual, sementara Habib Rizieq meminta dan sangat siap untuk hadir secara langsung di ruang sidang.

Karena Majelis Hakim tetap memaksakan sidang dilakukan secara online dengan berbagai dalih, Habib Rizieq Shihab pun memilih meninggalkan sidang yang diikutinya secara virtual dari kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Habib Ali Alatas SH, salah satu Kuasa Hukum Habib Rizieq saat diwawancarai CNN Indonesia, Selasa (16/3) menegaskan bahwa Habib Rizieq harus dihadirkan secara langsung di ruang sidang sesuai KUHAP yang berlaku di Indonesia. 

Terkait Protokol Kesehatan, ia menyatakan semua bisa diatur dan dilakukan, tanpa harus mengangkangi hak Habib Rizieq selaku terdakwa untuk bisa hadir secara langsung. 

Habib Ali mengungkapkan persidangan Irjen Polisi Napoleon Bonaparte, Djoko Tjandra, Jerinx dan lainnya dilakukan secara langsung, bukan Virtual.

Silahkan saksikan video penjelasan Habib Ali selengkapnya berikut ini.

Klik video: