Waketum: Polisi Intimidasi Kader Demokrat Daerah Untuk Akui KLB Moeldoko
Rabu, 10 Maret 2021
Faktakini.info, Jakarta - Isu pengambilalihan kursi kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kian panas. Kali ini muncul isu adanya tekanan terhadap para kader Demokrat di tingkat daerah untuk mengakui kepemimpinan versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman melalui akun Twitternya pada Selasa (9/3). Pernyataan Benny itu sudah dimintai konfirmasi oleh Republika untuk dipublikasikan.
Benny mengungkap aksi intimidasi justru dilakukan oleh pihak Kepolisian. Pihak Kepolisian, lanjut Benny, mempertanyakan siapa saja pengurus Demokrat di tiap wilayah.
"Para pengurus Demokrat tingkat Kabupaten dan Kota kini resah. Mereka diancam intel-intel Polres untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti partai," kata Benny di laman Twitter resminya @BennyHarmanID.
Benny membeberkan aksi kepolisian di daerah bukan dilakukan serampangan tanpa adanya perintah dari atas. Para pengurus Demokrat di daerah juga dirayu agar mendukung kubu Moeldoko.
"Katanya atas perintah Kapolres. Ada pula yang dibujuk untuk pro Pengurus Demokrat hasil KLB jika mau aman," ujar Benny.
Anggota Komisi III DPR RI tersebut merasa sulit mempercayai aksi intimidasi semacam itu. Ia lalu mengajak masyarakat agar menelusurinya.
"Ini beneran kah? Rakyat Monitor!" tegas Benny.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB di Deli Serdang, Jumat (5/3). Kubu Ketua Umum Demokrat AHY dan Ketua MTP Demokrat SBY menyatakan KLB itu ilegal karena tak sesuai AD/ART partai.
Keputusan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2026 dibacakan oleh mantan kader Demokrat yang baru saja dipecat, Jhoni Allen. Pengangkatan Moeldoko sontak mengundang reaksi keras kubu Cikeas hingga menggelorakan "perang mencari keadilan".
Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait adanya kabar bahwa aparat kepolisian melakukan intimidasi terhadap pengurus Partai Demokrat di daerah. Intimidasi itu dilakukan untuk memaksa agar mereka mengakui kepengurusan Moeldoko.
Argo menegaskan, jika memang benar ditemukan pelanggaran seperti yang dituduhkan, tindakan tegas merupakan konsekuensi yang harus diterima. “Kami cek dulu kebenarannya,” tegas Argo dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3).
Menurut Argo, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana diamanatkan UU 2/2002 bertugas untuk memelihara dan memastikan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat terjaga. Sebab anggota Polri tidak berpolitik dan jangan-jangan menyeret Polri ke urusan politik.
“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara Kamtibmas,” terang Argo.
Foto: Benny K Harman
Sumber: republika.co.id