Wawancara Exclusive FNN TV Bersama Aziz Yanuar Kuasa Hukum IB HRS
Sabtu, 13 Maret 2021
Faktakini.info
*EXCLUSIF WAWANCARA BERSAMA TIM KUASA HUKU IB HRS - AZIZ YANUAR*
Menjelang di gelarnya sidang kasus kerumunan yang menyangkut nama Habib Rizieq Syihab dan beberapa exs petinggi FPI seperti : Habib Hanif Alatas, Kh. Sobri Lubis, Habib Ali Alwi alatas, Habib Idrus Alhabsyi, H. Haris Ubaidillah dan Ust. Maman Suryadi
Selasa 16 maret 2021, di pengadilan negri jakarta selatan.
Kami berhasil mewawancarai salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Syihab , yakni Bang Aziz Yanuar
Aziz yanuar selaku tim kuasa hukum IB HRS menanyakan kenapa dimasukkannya beberapa pasal di saat - saat terakhir masa sidang praperadilan pada hari Rabu, tanggal 10 Maret 2021.
Dan ada beberapa pasal seperti pasal 14,15 tahun 1946 dan pasal 10 huruf B juncto pasal 35.
Yang mana menurutnya pasal tersebut tidak diletakkan pada tempatnya (yakni kasus kerumunan IB HRS)
https://youtu.be/2J1eksxYfzc
=======================
Subscribe FNN TV Official Youtube Channel: bit.ly/FNNTV
Follow Our Official Twitter: https://twitter.com/officialfnntv
Follow Our Official Instagram: https://www.instagram.com/officialfnntv