Alhamdulillah, Anies Izinkan Warganya Untuk Ibadah Tarawih Di Masjid Dengan Protokol Kesehatan
Selasa, 6 April 2021
Faktakini.info
๐๐ฅ๐ก๐๐ฆ๐๐ฎ๐ฅ๐ข๐ฅ๐ฅ๐๐ก! ๐๐ค๐ก๐ข๐ซ๐ง๐ฒ๐ ๐๐ฎ๐๐๐ซ๐ง๐ฎ๐ซ ๐๐ง๐ข๐๐ฌ ๐๐ฃ๐ข๐ง๐ค๐๐ง ๐๐๐ซ๐ ๐๐ง๐ฒ๐ ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐๐๐๐๐ก ๐๐๐ซ๐๐ฐ๐ข๐ก ๐๐ข ๐๐๐ฌ๐ฃ๐ข๐ ๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐๐ซ๐จ๐ญ๐จ๐ค๐จ๐ฅ ๐๐๐ฌ๐๐ก๐๐ญ๐๐ง
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan salat tarawih selama Ramadan 1442 Hijriyah, namun protokol kesehatan harus tetap diterapkan.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (5/4/2021). Ia menyebut, bahwa izin ibadah salat tarawih, karena selama ini aktivitas ibadah untuk semua agama memang diperbolehkan selama menerapkan protokol kesehatan.
"Semua dibolehkan, salat tarawih, (ibadah) di gereja, di pura, semua kegiatan ibadah boleh, cuma mohon diperhatikan kapasitas dan jaga jaraknya terkait 3M," kata Riza.
Selama puasa, kata politisi Gerindra ini, berdagang takjil di pinggir jalan juga tak dilarang, karena seperti berjualan barang-barang biasa.
"Jual takjil kan selama ini boleh," ujarnya. Pemerintah pusat memutuskan tak akan melarang pelaksanaan ibadah salat tarawih dan Idulfitri berjamaah. Meski begitu, sejumlah aturan harus dipenuhi untuk melaksanakan salat berjamaah.
Jamaah salat tarawih dan Idulfitri harus terbatas pada komunitas. Artinya, jamaah sudah saling mengenal.
"Jamaah dari luar mohon agar tak diizinkan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers daring, Senin (5/4/2021).
Oleh: Sandrina, Warganet