AMARAH Pringsewu Datangi Kejari Lampung, Tuntut Pembebasan HRS Dan Para Ulama




Kamis, 1 April 2021

Faktakini.info, Jakarta - Umat Islam pecinta Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Diskriminasi Hukum, masyarakat Pringsewu Lampung atau AMARAH Pringsewu, menggelar aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung, hari ini Kamis (1/4/2021). 

Mereka menggelar aksi ini karena tak rela melihat Habib Rizieq selalu dzurriyah Rasulullah SAW diperlakukan dengan tidak adil. 

Mereka juga membawa berbagai poster menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab serta para Ulama dan Tokoh yang ditahan, karena mereka tidak bersalah, dan meminta rakyat melawan diskriminasi hukum

"Aksi ini merupakan reaksi daripada perlakuan kepada imam besar di persidangan di Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu, dimana IB-HRS dipaksa dan didorong saat akan digelar sidang perkara kerumunan dan dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan, Imam besar sampai didorong-dorong dan ditarik. Kurang ajar!," kata koordinator aksi, Ustadz Nurkholis. 

Ustadz Mahfud Al'Adzom yang berorasi di depan kantor Kejari menilai yang dilakukan aparat kepada Habib Rizieq merupakan perbuatan menghinakan, sehingga timbul reaksi spontanitas dari masyarakat, Jawara, Ormas, dan santri di Pringsewu dan Lampung.

Para peserta aksi yang berjumlah ratusan massa ini datang dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. 

Aksi di kejari Pringsewu Lampung ini dimulai jam 08.30 sampai 10.30 WIB. Aksi berjalan dengan aman, damai dan massa menerapkan protokol kesehatan. 

"Setelah kami temui tadi, Kajari siap menyampaikan aspirasi peserta aksi ke atasannya", ujar Nurkholis.











Klik video: