Aneh, Saksi Mengaku Tak Tahu Mahfud Izinkan Massa Jemput HRS Di Bandara
Senin, 13 April 2021
Faktakini.info, Jakarta - Pada hari Senin 9 November 2020 malam, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam video konferensi pers menyatakan penjemputan terhadap Habib Rizieq boleh dilakukan di Bandara Soetta dengan catatan tertib.
"Habib Rizieq pulang ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak, revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan. Oleh sebab itu semuanya harus tertib," katanya.
"Silahkan menjemput tetapi tertib, rukun dan damai seperti yang dianjurkan Habib Rizieq. Jadi kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikut Habib Rizieq," ujarnya.
Habib Rizieq kemudian tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 9.00 WIB, Selasa pagi ini (10/11/2021).
Dan massa dipersilahkan untuk menjemput ke Bandara, sesuai dengan pernyataan Mahfud MD.
Video pernyataan Mahfud saat itu tersebar luas dan membuat massa hadir ramai-ramai ke Bandara untuk menjemput Habib Rizieq.
Namun kini di persidangan, ada pihak yang mengaku tidak tahu pernyataan Mahfud itu.
Habib Rizieq kemudian mencecar dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung itu.
Habib Rizieq mempertanyakan terkait izin jemput yang diberikan Menko Polhukam Mahfud Md.
Pertanyaan ini bermula dari video pernyataan Mahfud Md yang ditampilkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (12/4/2021). Habib Rizieq lantas menanyakan saksi dari pihak bandara apakah mengetahui Mahfud.
"Yang tadi ditayangkan itu siaran pers Menko Polhukam bapak Prof Mahfud Md. Anda kenal, Anda tahu?," kata Rizieq.
"Saya tahu," ujar Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta, Oka Setiawan.
Habib Rizieq kemudian mempertanyakan apakah Oka mengetahui pernyataan Mahfud. Namun anehnya Oka menyebut dia tidak mengetahui.
"Apakah anda mendengar kabar Menko Polhukam mempersilahkan untuk menjemput, Anda mendengar nggak?" kata Habib Rizieq.
"Saya tidak dengar," jawab Oka.
Selain Oka, Habib Rizieq menanyakan hal yang sama kepada Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dahmirul. Habib Rizieq mengungkapkan bahwa pihak kepolisian melarang penjemputan, namun Mahfud justru memperbolehkan.
"Apakah Anda tahu, institusi Anda melarang tidak ada penjemputan karena kondisi pandemi?," kata Habib Rizieq.
"Yang saya tahu untuk setiap orang, mengimbau jangan ada yang jemput," tutur Dahmirul.
"Pada menit terakhir Menko Polhukam mempersilakan yang mau jemput silakan asal protokol kesehatan, Anda tahu?" Kata Habib Rizieq.
"Tidak," jawab Dahmirul.
Melihat Dahmirul tidak berkata jujur, Habib Rizieq kembali mempertanyakan Dahmirul terkait tahu-tidaknya diskresi dari Mahfud.
"Anda tidak tahu sama sekali Menko Polhukam. Menko Polhukam, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, memberikan siaran pers, seorang kepala kepolisian bandara tidak tahu?" cecar Rizieq.
"Sepengetahuan saya tidak tahu," klaim Dahmirul.
"Anda tidak tahu ada dari Menko Polhukam, yang lain saya kira mungkin nggak tahu tapi Anda nggak tahu?," kata Habib Rizieq.
Mendengar pertanyaan Habib Rizieq, ketua majelis hakim Suparman Nyompa meminta Habib Rizieq tidak memaksa saksi. Dia juga meminta Habib Rizieq mengganti pertanyaan.
"Tolong jangan dipaksa dia tidak tahu. Ganti pertanyaannya," ujar Hakim.
"Baik jadi Anda tidak tahu sama sekali," kata Rizieq.
Sumber: detik.com