Cinta Habib Rizieq, Massa Umat Islam Kembali Hadir Kawal Sidang Di PN Jaktim
Kamis, 22 April 2021
Faktakini.info, Jakarta - Lanjutan persidangan Habib Rizieq Shihab dan para Ulama kembali dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, hari ini Kamis (22/4/2021) dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan.
Walaupun masih situasi Pandemi tetapi massa umat Islam tetap hadir di lokasi persidangan untuk memantau jalannya persidangan dan memberikan dukungan untuk Habib Rizieq Shihab pada sidang yang terbuka untuk umum ini. Hal ini menunjukkan besarnya rasa cinta umat kepada Habib Rizieq.
Pada sidang hari Senin (19/4/2021) lalu dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU kasus kerumunan Megamendung, massa umat Islam termasuk emak-emak dari Balikpapan, Kalimantan Timur kembali mendatangi area depan PN Jaktim untuk memberikan dukungan pada Habib Rizieq Shihab Dkk.
Hari ini, Kamis (22/4/2021) mereka kembali hadir dengan membawa berbagai poster dukungan untuk Habib Rizieq Shihab.
Diantara massa yang banyak diantaranya adalah emak-emak dari Balikpapan ini, Bang Fuad juga kembali hadir diantara massa yang hadir nampak Bang Fuad. Ia adalah sosok yang dulu terkenal mengayuh sepeda dari Balikpapan menuju Jakarta untuk menghadiri Reuni 212 tahun 2019.
"Alhamdulillah, ana bisa hadir kembali di Sidang Lanjutan IB hari Kamis ini di PN Jaktim. Kami datang sedikit tapi jangan dilihat dari jumlah nya, lihat lah mereka yang solid dan konsisten dalam mengawal Persidangan IB-HRS. Alhamdulillah sekali lagi, saat sidang IB sudah selesai dan keluar dari PN menuju rutan, kami memanggil beliau "Habib, Habib, Habib". Habib pun mendengar suara panggilan kami dan beliau membalikkan badan mencari sumber suara dan langsung melambaikan tangan ke arah kami yang sejak pagi ingin melihat wajah Habibana. Kami semua sangat bahagia bisa melihat IB-HRS melambaikan tangannya dari dalam mobil", ujar Bang Fuad.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq diseret ke pengadilan dengan dalih kasus kerumunan.
Sementara kegiatan kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa, tak ada yang diproses secara hukum.
Klik video: