Dicecar Hakim Dan HRS, Ketua Pendemo Di Sentul Akui Kesalahan: Saya Khilaf!


Kamis, 29 April 2021

Faktakini.info, Jakarta - Berbagai siasat dan rekayasa jahat terhadap Habib Rizieq Shihab dan para Ulama, satu demi satu terus terbongkar di ruang persidangan. 

Ketua Forum Rakyat Padjajaran Bersatu (FRPB) Ahmad Suhadi alias korlap aksi demo yang bersaksi dalam sidang Habib Rizieq Shihab hari ini dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Hapsoro.

Setelah dicecar, Ahmad akhirnya mengaku baru membuat kelompok itu pada 30 November 2020, yaitu saat menggelar demo menolak Habib Rizieq Shihab di Perumahan Mutiara Sentul The Nature, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Salah satu pendiri FRPB yang turut dihadirkan dalam sidang Habib Rizieq Shihab, Ika Nurhakim, awalnya mengklaim organisasi itu dibuat untuk menanggapi pemberitaan Habib Rizieq yang heboh di media sosial. 

"Apakah setiap media massa heboh memberitakan sesuatu, kalian ikut tanggapi dengan buat organisasi semacam ini?" ujar hakim Hapsoro di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 28 April 2021. 

Ika menjawab tidak. Menurut dia, FRPB sengaja dibuat untuk menanggapi pemberitaan Habib Rizieq Shihab yang sangat ramai di Kabupaten Bogor. Setelah Habib Rizieq ditangkap, Ika mengklaim FRPB kerap melakukan demo untuk merespons isu-isu besar lain di Kabupaten Bogor. 

Ketika hakim menanyakan isu besar yang dimaksud, Ika nampak kebingungan dan tak mampu menjawab secara rinci pertanyaan tersebut. 

"Ada yang mulia, isu intoleransi saja. Bukan demo, hanya aksi saja," kelit Ika. 

Selain hakim, Habib Rizieq juga ikut mencecar pendiri kelompok itu dengan sejumlah pertanyaan. Ahmad Suhadi mengklaim bahwa demo di Sentul digelar dengan berdasarkan pemberitaan di media soal Habib Rizieq terpapar Covid-19 dan kabur dari rumah sakit.

Ahmad mengatakan dia tak pernah mengonfirmasi mengenai kebenaran informasi itu. "Saya khilaf," ujarnya. 

Saat terjadi aksi demo tersebut, ketika ditanyai, warga Perumahan Mutiara Sentul The Nature mengaku tidak ada yang kenal dengan kelompok itu, mereka tidak tau pendemo itu dari mana dan merasa kesal karena nama warga telah dicatut untuk melontarkan fitnah dan ujaran kebencian kepada Habib Rizieq. 

Saat itu juga sempat beredar kabar pendemo itu didatangkan dari luar komplek perumahan yaitu dari daerah Parung, Bogor alias jauh dari lokasi serta mendapat bayaran Rp 50 ribu dan dikasih nasi bungkus. 

Sumber: tempo.co