Digeruduk Umat Islam, DPRD Lampung Utara Akan Surati Presiden Minta Pembebasan HRS, Munarman Dkk

 

Kamis, 29 April 2021

Faktakini.info, Jakarta - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, akan menyurati Presiden Republik Indonesia (RI), perihal persoalan negara. Salah satu isi surat adalah pembebasan Habib Riziek syihab (HRS).

Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, menyatakan hal itu dihadapan Aliansi Masyarakat Lampung Utara Anti Terorisme & Anti Kedzoliman, Kamis siang (29/4/2021), sekitar pukul 11.00 WIB, di ruang rapat Gedung Dewan Lampura, Jalan Soekarno Hatta.

Selain itu DPRD Lampura juga menyatakan ikrar pernyataan yang nantinya akan dikirim melalui surat tertanda pimpinan DPRD dan berkop surat resmi.

“Pernyataan dan bersurat kami ke presiden ini, merupakan proses mengadu antara rakyat dan pimpinannya. Karenanya ini bukan merupakan kesalahan,” ujar Ketua DPRD Lampura, Romli

Selain meminta HRS dibebaskan, Ketua DPRD Lampura, Romli, juga menegaskan untuk dibebaskannya aktifis dan praktisi hukum, Munarman, yang ditangkap dengan tuduhan teroris.

“Polisi harus bisa membuktikan kesalahan Munarman, dan jika tidak terbukti, maka Munarman harus dibebaskan,” ujar Ketua DPRD Lampura, yang juga aktivis ’98 ini.

Turut hadir dalam ikrar pernyataan tersebut, Anggota Fraksi Demokrat, Nasdem PKS. “Kita akan kawal surat yang akan disampaikan ke presiden,” ujar M. Nuzul Setiawan, dari Fraksi Demokrat.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Lampura, Dedi Sumirat, mengamini perihal surat yang akan disampaikan ke presiden merupalan surat resmi DPRD Lampura. 

"Alhamdulillah, atas karunia Allah subhanahu wa ta'ala, perjuangan masyarakat Lampung melawan ketidakadilan & melawan kedzoliman, terus di gelorakan! Kamis pagi jam 09:00 wib, Aliansi Masyarakat Lampung Utara Anti Terorisme & Anti Kedzoliman, melakukan audiensi dgn wakil rakyat di DPRD Kab Lampung Utara.Untuk menyampaikan aspirasi rakyat", ujar perwakilan delegasi 

"Kami menyuarakan mrnyampaikan agar IB-HRS,ulama,aktivis dan tokoh agama lainnya yang ada di penjara bisa dibebaskan. Selain itu, juga menegaskan kalau terorisme bukan islam, dan islam bukan teroris. Stop Terorisasi FPI. Stop Kriminalisasi Ulama. Stop semua fitnah dan kezoliman dan kami menuntut agar terus diungkap pelanggaran HAM berat atas enam pemuda Islam pembela pengawal Habib Rizieq dan mengungkap keberadaan mobil merk Land cCruiser warna hitam di TKP saat kejadian', tutupnya. 

Sumber: sakanews.com dan lainnya





Klik video: