Dituding Terkait Terorisme, Munarman Eks Sekum FPI Ditangkap Densus 88

 

Selasa, 27 April 2021

Faktakini.info, Jakarta - Eks Sekum FPI Haji Munarman ditangkap Densus 88. Munarman ditangkap di kediamannya.

Munarman tampak mengenakan baju koko warna putih saat ditangkap. Saat digiring, dia dipegangi oleh dua personel Densus 88. Rumahnya juga digeledah oleh polisi.

Polisi mengatakan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Munarman juga dituding menyembunyikan informasi perihal terorisme.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelasnya.

Di sisi lain, polisi menggeledah eks DPP FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat. Belum ada penjelasan soal hasil penggeledahan.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dan tim, sudah berada di rumah Munarman. Mereka juga masih menanti penjelasan polisi.

"Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021). 

Dalam video yang beredar, nampak Munarman memprotes penangkapannya bahkan ia mau memakai sandal pun nampak kesulitan. 

Sejak beberapa pekan lalu, Munarman mengungkapkan ia sudah dalam pemantauan penuh oleh sekelompok orang setelah namanya turut disebut terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulawesi Selatan, Ahmad Aulia. "Rumah saya saja dimonitor 24 jam," ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Jumat, 5 Februari 2021.

Munarman menolak menjelaskan pihak yang memantaunya. Namun ia mengklaim sudah mengetahui identitas orang yang memantaunya. "Kami sudah tahu siapa-siapa mereka itu."

Munarman menegaskan  tuduhan FPI disusupi kelompok teroris JAD dan ISIS merupakan bagian dari skenario mematikan citra FPI. Penembakan terhadap enam laskar FPI pada awal Desember 2020 merupakan salah satunya.

Skenario memberangus FPI, kata Munarman, berlanjut pada pemblokiran rekening para eks pengurus FPI. Pemblokiran rekening dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak awal 2021.

"Lalu operasi media untuk cipta kondisi, mencari legitimasi, dan operasi survaillance yang terus berlanjut (kepada eks anggota FPI)," kata Munarman.

Sebelumnya, viral video seorang terduga teroris JAD bernama Ahmad Aulia mengaku sebagai anggota FPI Makasar. Ia bahkan mengatakan proses baiat di organisasi itu disaksikan langsung oleh Munarman.

Pihak kepolisian bahkan menyatakan 19 terduga teroris JAD di Makassar merupakan anggota aktif FPI. Belakangan mantan Sekretaris FPI Sulawesi Selatan Agus Salim Syam membantah klaim itu. Agus mengatakan ke-19 orang itu memang pernah tergabung dalam FPI, namun tidak pernah terdaftar sebagai anggota.

Soal tuduhan kepada organisasinya yang terafiliasi dengan kelompok teroris, Habib Rizieq Shihab meminta para eks anggota FPI dengan Munarman sebagai Sekretaris Umum untuk bersabar menghadapi hal itu. "Hasbunallah wa nikmal wakiil (cukup lah Allah sebagai penolong), bersabarlah," kata Aziz menirukan perkataan Rizieq.

Foto: Munarman

Sumber: detik.com, tempo.co.id