HRS Dkk Ditangkap dan Dizalimi, DTK PA 212 Kab Tangerang Lakukan Audiensi ke DPRD Kab Tangerang Banten

 


Jum'at, 30 April 2021

Faktakini.info, Jakarta - Atas kperihatinan masyarakat kabupaten Tangerang Banten serta para mahasiswa, ulama dan jawara, oleh karenanya mereka sampaikan aspirasi mereka ke DTK PA 212 Kabupaten Tangerang terhadap tindakan dzalim yang dilakukan rezim kepada HRS dan lainnya, dimana akhirnya DTK PA 212  melakukan audiensi perihal tuntutan untuk dibebaskannnya HRS beserta yang lainnya dimana mereka ditahan dan didzalimi dengan kasus dengan perkara sangat lemah pidananya.

Audiensi itu diterima dengan baik Wisnu, anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS di gedung DPRD Kabupaten Tangerang  Banten pada Kamis (29/04/2021) siang. Selain disambut baik, Wisnu juga menerima aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa, ulama dan jawara Kabupaten Tangerang tadi siang.

Selain tuntutan untuk membebaskan HRS dan lainnya tanpa syarat, DTK PA 212 Kabupaten Tangerang juga memberikan aspirasi tuntutan lain, yakni untuk mengusut secara tuntas dan transparan peristiwa penembakan dan pembunuhan enam laskar FPI yang dilakukan polisi secara sadis dan brutal.

... 

Nama kegiatan AUDENSI PA 212 dengan anggota DPRD KAB. Tangerang

A. Pada hari Kamis tgl 29 April 2021 sekitar pukul 10.30 wib. Telah di lakukan audieunsi tokoh masyarakat, mahasiswa, tokoh ormas dan tokoh ulama yg dikomandoi DTK PA 212 Kab. Tangerang

B. Kronologis histori :

Berawal dari Surat pa 212 yg perihal mengajukan mohon audieunsi. Alhamdulillah di ACC hari untuk Kamis 29 April 2021 dan akhirnya Acara disambut oleh bapak Wisnu yudha mukti  dari partai PKS

PA 212 mendesak pemerintah untuk melalui DPRD KAB. TANGERANG. Untuj segera membebaskan IMAM BESAR HRS. dan kawan-kawan

Yg hadir.. 

H. Aji kusnoro peneima mandat DTP BANTEN. 

pengurus Dtk kab. Tangerang 

H. SUHANDA LUTFI

Ketua ALMAS ( ALIANSI ORGANISASI KEMASYRKATAN KAB. TANGERANG UST MUHTADIN

ALIANSI MAHASISWA  UST SOLIHIN

TOKOH MASYARTAKT DAN TOKOH AGAMA KAB. TANGERANG

Dum

Demikian di laporkan







Klik video: