Ichwan: Licik Dan Zalim PT Dunkindo Lestari Tak Hadiri Lagi Sidang Kedua Di PHI Bandung


Rabu, 21 April 2021

Faktakini.info

Ichwan Tuankotta SH

*LICIK DAN ZALIM PT. DUNKINDO LESTARI TAK HADIRI LAGI  SIDANG KEDUA DI PHI BANDUNG*

Hari ini Rabu, 21 April 2021 sidang panggilan kedua gugatan Karyawan PT. Dunkindo Lestari (Dunkin Donuts) Nomor Perkara 101/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.BDG di PHI Bandung.  18 orang karyawan yang merupakan Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Front dibuat terlantar akibat kelakuan licik zalim perusahaan PT. Dunkindo Lestari.

Sidang yang seyogyanya berjalan untuk yang kedua kali ini kembali tidak dihadiri oleh Pihak Perusahaan PT. Dunkindo Lestari, sedang kuasa karyawan dari Kantor Hukum Ichwan Tuankota, SH & Associates hadir Pengacara Hendy Noviandi, S.H. dan Muhsin Agnan S.B., S.HI., M.H. Oleh karena  sidang tidak dihadiri Tergugat, Sidang ditunda Hakim Ketua Yuswardi, S.H. hingga tanggal 5 Mei 2021.

Padahal untuk perkara lain yang diajukan atas nama penggugat Dody Nomor Perkara 100/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.BDG sudah berjalan sampai agenda duplik pada Senin 26 April 2021. Ini menunjukan bahwa memang tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan perkara ini, dan bentuk penzdoliman dan kelicikan kepada karyawannya yang sudah bertahun tahun mengabdi menjadi karyawan PT Dunkindo Lestari.