Jelaskan Ke Camat Baru, HRS: Ponpes MS Megamendung Dapat Rekomendasi Gubernur Jabar

 


Senin, 19 April 2021

Faktakini.info, Jakarta - Nuansa politis begitu terasa pada kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab dan para Ulama terkait soal kerumunan. Karena begitu banyak kerumunan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Gibran putra Jokowi, Olly Dondokambey dan lainnya, namun semuanya aman tidak ada yang diproses hukum, berbeda dengan Habib Rizieq yang kemudian dipidanakan.  

Habib Rizieq Shihab mengungkap Nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan alias Aher perihal rekomendasi pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. 

Selain nama Aher, nama mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin turut disebut Habib Rizieq. Hal ini membuktikan keberadaan ponpes selama ini baik-baik saja, tidak pernah melanggar hukum dan memiliki kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah. 

Awalnya Camat Megamendung saat ini Endi Rismawan, yang duduk sebagai saksi dalam persidangan dugaan penghasutan berujung kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq, mengklaim belum pernah ditemui terkait pembangunan pondok pesantren atau ponpes itu. 

Habib Rizieq selaku pengurus ponpes itu akhirnya mengungkapkan sudah berhubungan dengan camat sebelumnya.

"Saya mohon maaf ke Pak Camat kalau selama ini pihak pesantren selama ini belum silaturahmi ke Pak Camat," kata Habib Rizieq dengan santun dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (19/4/2021).

Dalam sidang ini sendiri, Habib Rizieq didakwa menyebabkan kerumunan pada November 2020 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Pasalnya, saat itu Habib Rizieq menuju ponpes itu untuk kepentingan peletakan batu pertama pembangunan ponpes.

"Saya tanya dulu, sejak kapan Bapak jadi camat di Megamendung?" tanya Habib Rizieq.

"Tahun 2019, bulan September tanggal 19," jawab Endi yang ternyata belum lama menjabat sebagai camat dan kurang mengetahui kejadian di era camat sebelumnya. 

Dan di akhir tahun 2019 yaitu saat Endi mulai menjabat, Habib Rizieq masih berada di Saudi Arabia bukan di Indonesia. Karena itu tentu belum bisa menemui Endi. 

Habib Rizieq akhirnya memberitahukan kepada Endi bahwa Markaz Syariah berdiri pada 2013 serta mendapatkan rekomendasi dari para kepala daerah di wilayah itu. Dia pun menegaskan ponpes itu memiliki izin.

"Kami sering silaturahmi dengan camat yang lama sebelum Bapak bertugas di sana karena Pak Camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi, dan pihak pesantren sampai hari ini belum bisa bersilaturahmi ke Pak Camat, saya ingin sampaikan bukan pihak pesantren tidak punya etika, tapi memang situasi kondisi Anda baru jadi camat," katanya.

"Kemudian perlu diketahui Pak Camat, saya minta diperiksa di kantor kecamatan sejak kami berdiri, kami tidak berani bangun pesantren tanpa izin dari Pak Camat, dan rekomendasi dari camat lama, kami bahkan dapat dari pak bupati yang dulu, Pak Rahmat Yasin sebelum Ibu Ade Yasin. Kami juga dapat rekomendasi dari Gubernur Ahmad Heryawan. Jadi sekali lagi yang ingin saya sampaikan, bukan pesantren nggak ada izin, nggak ada etika, nggak ada menghargai camat," imbuh Habib Rizieq.

Sumber: detik.com