Kecam Keras Penangkapan Munarman, HRS: Pelanggaran HAM Dan Bukti Penguasa Otoriter!
Kamis, 29 April 2021
Faktakini.info, Jakarta - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Haji Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa kemarin, 27 April 2021 dengan tuduhan terkait terorisme.
Habib Rizieq Shihab telah mengetahui kabar penangkapan tersebut, dan bersumber dari informasi kuasa hukum, berikut ini beberapa pernyataan Habib Rizieq terkait hal itu.
DOA, SIKAP & KESAKSIAN IB-HRS
UNTUK H. MUNARMAN SH
👉 Doa IB-HRS utk H. Munarman SH :
"Semoga Allah SWT menjaga & melindungi H Munarman sekeluarga dari segala Makar Jahat Musuh, dan memberi kemenangan & ketenangan serta kesenangan kpd H Munarman sekeluarga di Dunia & Akhirat"
👉 SIKAP IB-HRS ttg PENANGKAPAN H. MUNARMAN SH :
1. IB-HRS mengecam keras penangkapan Munarman dan menyebutnya sbg Pelanggaran HAM sekaligus keotoriteran Rezim Penguasa.
2. IB-HRS menuntut Pemerintah segera lepaskan dan bebaskan Munarman tanpa syarat, krn "Munarman is Clear and Clean" tdk terlibat tindak terorisme mana pun.
3. IB-HRS menginstruksikan semua Pengacaranya agar kawal terus Munarman hingga bebas.
👉 KESAKSIAN IB-HRS ttg H. Munarman SH selama di FPI :
1. Bhw Munarman yg ubah FPI dari SWEEPING MA'SIAT ke Gerakan Kemanusiaan.
2. Bhw Munarman yg bina Laskar FPI agar tdk main hakim sendiri, tp harus ikut prosedur hukum.
3. Bhw Munarman yg larang FPI keras saat Aksi apa pun, tp kedepankan Akhlaq & Norma Hukum.
Sumber : Kuasa Hukum IB-HRS