KH Ahmad Hafidz Rosyid Dan Dua Ulama Banten Temui Habib Rizieq Di PN Jaktim, Mereka Saling Mendo'akan

 


Senin, 26 April 2021

Faktakini.info, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab dan para Ulama, Senin (26/4/2021). 

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan. Sidang  berlangsung mulai pukul 9 pagi sampai selesai. 

Dalam persidangan hari ini, datang tamu istimewa yaitu Ketua Majelis Syuro DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) Banten KH Ahmad Hafidz Rosyid, KH Affan Makmun Bidang Hisbah DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) Banten dan KH Ilyas Sohibatulhamdi Bidang Dakwah Front Persaudaraan Islam (FPI) Kab Pandeglang Banten. Sungguh indah pertemuan diantara pertemuan para ulama besar ini, dan mereka saling mendoakan. 

Selain saling mendoakan, Habib Rizieq juga berpesan kepada para ulama, kiyai dan para santri-santri yang ada di Banten untuk tetap sabar dan tetap menjalankan revolusi akhlak dengan cara yang berakhlakul karimah. Habib Rizieq juga menyampaikan salam kepada Imam Front Persaudaraan Islam Banten KH. Abuya Qurthubi Jaelani dan mendoakannya.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditahan dengan dalih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Dan tak sampai disitu, pasal demi pasal baru terus diselundupkan demi untuk menjerat beliau 

Padahal, berbagai kegiatan kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, termasuk terakhir kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa dan pro penguasa, semuanya aman-aman saja, tak ada yang diproses secara hukum.



Klik video: