Kocak! JPU Hadirkan Tukang Tenda Jadi Saksi Sidang, Habib Rizieq: Saya Kira Mau Nagih Utang
Kamis, 22 April 2021
Faktakini.info, Jakarta - Nuansa politis begitu terasa pada kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab. Berbeda dengan kasus kerumunan yang melibatkan Gibran putra presiden saat mendaftar Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey Kader PDIP di Sulawesi Utara dan lain-lain yang aman-aman saja, kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab memang berbuntut panjang bahkan berujung penahanan pada beliau dan para mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI). Sementara Habib Hanif ditahan karena kasus RS Ummi Bogor.
Dzurriyah Rasulullah SAW ini bahkan sempat bingung terkait kehadiran penyedia tenda bernama Dahyatul Qalbi sebagai saksi dalam persidangan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Habib Rizieq sempat berkelakar dalam persidangan.
Awalnya, Habib Rizieq diberikan kesempatan untuk bertanya kepada para saksi yang dihadirkan jaksa.
Terdapat 9 orang saksi, di antaranya Dahyatul sebagai penyedia jasa tenda dalam acara Petamburan kala itu.
Dengan santai, Habib Rizieq kemudian bertanya soal pembayaran penggunaan tenda dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan.
"Apakah panitia yang menyewa tenda anda sudah lunas bayar?" tanya Habib Rizieq.
"Sudah lunas semuanya," jawab Dahyatul.
"Ada utang yang belum dibayar?" tanya lagi Habib Rizieq.
"Tidak ada sama sekali," timpal Dahyatul.
Sampai akhirnya Habib Rizieq bertanya soal ada tidaknya kerusakan tenda selama penyelenggaraan acara Petamburan. Dahyatul kemudian menjawab semuanya dalam keadaan aman.
Habib Rizieq kemudian berkelakar mengakui sempat khawatir Dahyatul hadir dalam persidangan hanya untuk menagih utang.
"Saya tadi agak khawatir, kehadiran anda saya pikir mau menagih utang atau bagaimana ini," ucap kelakar Habib Rizieq.
"Tidak Bib," jawab Dahyatul.
"Saya khawatir karena kok sampai pemilik tenda dihadirkan. Jadi terima kasih, tidak ada apa-apa ya, tidak ada hutang semua lunas, panitia selama ini kooperatif, baik-baik saja ya," timpal Habib Rizieq lagi.
Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara maulid nabi Muhammad SAW.
Sejauh ini Habib Rizieq beserta team pengacara nya selalu unggul di persidangan dan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selalu terpojok.
Sumber: suara.com