Kuasa Hukum HRS Tanya Pernikahan Atta-Aurel, Saksi: Satgas COVID DKI Tak Pernah Bahas Itu

 

Selasa, 27 April 2021

Faktakini.info, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). 

Kuasa hukum Habieb Rizieq Shihab, Achmad Michdan secara cerdik menyinggung acara pernikahan Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti yang menjadi saksi.

Akhirnya terungkap bahwa kerumunan di acara pernikahan tersebut tak pernah dibahas oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. 

Widyastuti menyebut tak pernah ada pembahasan acara pernikahan yang dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menhan Prabowo dan lainnya ini. 

Dengan kata lain, ini membuktikan bahwa hanya acara kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq saja yang diproses hukum, sementara yang dilakukan oleh pihak lain terlebih yang dihadiri oleh Jokowi, aman-aman saja. 

"Apakah ibu pernah dengar bahwa ada penyelenggaraan perkawinan yang dilakukan artis yang kemudian juga dihadirkan Presiden kita bapak Jokowi? Tahu itu?" tanya Achmad Michdan, kuasa hukum Rizieq pada sidang.

"Dari media" jawab Widyastuti.

Achmad kemudian melanjutkan pertanyaan mengenai kelanjutan dari kondisi mempelai yang menggelar pernikahan tersebut. Pengacara kawakan ini menyinggung Atta yang kemudian terpapar COVID-19 hanya beberapa hari setelah pesta pernikahan nya. 

"Ibu mengikuti pemberitaan bahwa mempelainya terpapar?," tanya kuasa hukum lagi

"Informasi dari media," sambung Widiyastuti.

Lebih lanjut Widyastuti juga ditanya apakah ada perkembangan terkait kasus pernikahan bersama dengan rekan satgas COVID-19 di DKI Jakarta. Widiapun mengaku tidak ada pembahasan lebih lanjut.

"Bagaimana dalam konteks kejadian ini yang ibu ketahui sebagai satgas apakah ada pembahasan mengenai ini dan ibu dilibatkan?" kata Achmad

"Tidak ada pembahasan khusus, data kasus positif sesuai dengan konsep wilayah menjadi area yang harus dilakukan penyedikan epidemiologi sesuai dengan wilayah episenter tingkat kecamatan," tutur Widyastuti.

Sebelumnya diketahui, Aurelie Nur Hermansyah dengan Youtuber Atta Halilintar menggelar pernikahan di Hotel Raffles Jakarta.

Dalam pernikahan tersebut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menghadiri acara tersebut. Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto juga turut hadir.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. Sementara acara pernikahan Atta dan Aurel aman-aman saja dan tak ada satupun yang diproses hukum dengan dalih menciptakan kerumunan atau apapun. 

Sumber: sindonews.com