MUI Minta Kamus Sejarah Terbitan Kemendikbud Direvisi Dan Hilmar Farid Dipecat



Senin, 26 April 2021

Faktakini.info, Jakarta - Tidak adanya ‘entry’ tokoh pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari dan juga putranya, KH Wahid Hasyim -Anggota BPUPKI, PPKI dan Menag pertama-, dalam buku Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kemendikbud terus menuai reaksi keras.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M. Cholil Nafis melalui akun twitternya menyebut, Kamus Sejarah itu alpa pada pendiri bangsa. Karena itu Kiai Cholil mendesak agar buku tersebut direvisi dan pejabat terkait diganti.

“Kamus sejarah yang alpa pada pendiri bangsa ini mengkristalkan sejarah perjuangan ulama. Revisi bukunya dan ganti pejabatnya,” tulis Kiai Cholil Nafis melalui akun twitternya, @cholilnafis, dikutip Kamis, 22 April 2021.

Ketua MUI Bidang Dakwah itu juga mempertanyakan, bagaimana bisa sejarah diajarkan kepada bangsa jika penulis dan pejabatnya alpa dengan pelaku sejarah dan pendiri NKRI.

“Bagaimana bisa mengajarkan sejarah kepada bangsa ini jika penulis dan pejabat kesejarahan bangsa alpa dengan pelaku sejarah dan pendiri NKRI,” ungkap Kiai Cholil.

Sebagai informasi, dalam halaman judul buku “Kamus Sejarah Indonesia Jilid I Nation Formation”, tertulis bila buku tersebut diterbitkan oleh Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman , Senayan Jakarta 10270.

Bertindak sebagai pengarah adalah Hilmar Farid (Dirjen Kebudayaan) dan Triana Wulandari (Direktur Sejarah).

Narasumber buku ini antara lain Suharja, Amurwani Dwi Lestariningsih, Abdurrahman dan Didik Pradjoko. Sedangkan editor adalah Susanto Zuhdi dan Nursam.

Penulis buku antara lain: Dian Andika Winda, Dirga Fawakih, Ghamal Satya Mohammad, Saleh As’ad Djamhari, Teuku Reza Fadeli dan Tirmizi.

Sebelumnya, terkait hilangnya nama Pendiri NU KH Hasyim Asy’ari dalam Kamus Sejarah Indonesia, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid mengakui adanya kealpaan tim teknis.

“Saya mengakui bahwa ini kesalahan. Tapi ya karena kealpaan, bukan kesengajaan. Itu poin yang mau saya tekankan,” ujar Hilmar dalam jumpa pers daring, Selasa, 20 April 2021, seperti dilansir Tempo.co.

Hilmar menyebut Kemendikbud telah menarik keberadaan Kamus yang terbit pada 2017 itu dari peredaran, termasuk dari situs Rumah Belajar Kemendikbud. Kamus tersebut telah dimasukkan ke situs tersebut sejak 2019.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengusulkan agar Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, dipecat dari jabatannya.

“Rekam jejak Hilmar Farid sudah sangat jelas dan bisa dijadikan sebagai landasan utama untuk menggantikannya atau memecatnya dari jabatan dirjen,” kata Kiai Muhyiddin melalui pernyataanya kepada Suara Islam Online, Kamis (22/4/2021).

Bahkan, kata Kiai Muhyiddin, jika dilihat dari aspek hukum perbuatan tersebut bisa dinilai sebagai delik pemalsuan sejarah. “Pelanggaran yang sudah dibuatnya sangat fatal dimana masuk dalam kategori terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” jelasnya.

Ketua Biro Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah Muhammadiyah menduga, Hilmar memiliki grand design untuk memutarbalikan sejarah perjuangan bangsa ini. “Dampaknya sangat berbahaya bagi generasi mendatang,” ujar Kiai Muhyiddin.

Menurutnya, Hilmar harus diberikan sanksi atas perbuatannya. “Saat ini saja kita sudah merasakan desakan publik agar ada tindakan keras kepadanya. Pembiaran atas prilaku tersebut dengan mempertahan beliau pada posisinya akan menimbulkan malapetaka bagi bangsa ini,” tutur Kiai Muhyiddin.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan menjaga sejarah perjuangan rakyatnya,” tandasnya.

Sementara itu, Hilmar Farid sudah menyampaikan permohonan maaf atas polemik ini. Ia mengatakan hal tersebut murni keteledoran dan kesalahan teknis dan tidak ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan nama KH Hasyim Asy’ari.

Foto: KH Cholil Nafis

Sumber: suaraislam.id