MUI: Penangkapan Munarman Sadis, Kasar Dan Sarat Makna Islamofobia


Rabu, 28 April 2021

Faktakini.info, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyayangkan proses penangkapan yang dilakukan terhadap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman SH.

“Penangkapan Bapak Munarman oleh tim Densus 88 dengan persenjataan lengkap seperti menghadapi kelompok bersenjata di bulan Ramadhan itu tidak mendidik, kontra produktif, trial by force dan sarat makna Islamofobia,” kata Kiai Muhyiddin kepada Suara Islam Online, Rabu (28/4/2021).

Menurut Kiai Muhyiddin, perlakuan terhadap Munarman lebih sadis dari penangkapan gembong narkoba dan koruptor kelas kakap negeri ini.

“Sebagai warga sipil tak bersenjata kok tak diberikan kesempatan untuk memakai sandal atau alas kakinya menuju kendaraan,” tanya Kiai Muhyiddin.

“Hanya dengan tuduhan sepihak yang masih perlu diuji kebenarannya di pengadilan, an innocent person (orang yang tidak bersalah) bisa diperlakukan secara kasar,” tambahnya.

Ketua Bidang Luar Negeri dan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah itu mengatakan Islam agama kasih sayang dan punya kode etik dalam memperlakukan manusia.

“Ini bukan pembelaan tapi sekedar mengingatkan semua pihak agar menjaga kehormatan seseorang,” tandasnya.

Foto: KH Muhyiddin Junaidi

Sumber: suaraislam.id