Munarman Ditangkap Dan Dituding Terlibat Terorisme, Tim Hukum Tempuh Praperadilan
Selasa, 27 April 2021
Faktakini.info, Jakarta - Pengacara Aziz Yanuar mengatakan tim hukum akan melakukan upaya praperadilan terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman oleh pihak kepolisian.
“Praperadilan,” kata Aziz saat dikonfirmasi Suara Islam Online, Selasa (27/4/2021) terkait rencana tim hukum dalam kasus penangkapan Munarman.
Sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih. Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan dan Makassar beberapa tahun yang lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan alasan penangkapan itu. Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan.
“Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan. Tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan.
Dalam video yang beredar, nampak Munarman memprotes penangkapannya bahkan ia mau memakai sandal pun nampak kesulitan.
Sejak beberapa pekan lalu, Munarman mengungkapkan ia sudah dalam pemantauan penuh oleh sekelompok orang setelah namanya turut disebut terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulawesi Selatan, Ahmad Aulia. "Rumah saya saja dimonitor 24 jam," ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Jumat, 5 Februari 2021.
Munarman menolak menjelaskan pihak yang memantaunya. Namun ia mengklaim sudah mengetahui identitas orang yang memantaunya. "Kami sudah tahu siapa-siapa mereka itu."
Munarman menegaskan tuduhan FPI disusupi kelompok teroris JAD dan ISIS merupakan bagian dari skenario mematikan citra FPI. Penembakan terhadap enam laskar FPI pada awal Desember 2020 merupakan salah satunya.
Skenario memberangus FPI, kata Munarman, berlanjut pada pemblokiran rekening para eks pengurus FPI. Pemblokiran rekening dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak awal 2021.
"Lalu operasi media untuk cipta kondisi, mencari legitimasi, dan operasi survaillance yang terus berlanjut (kepada eks anggota FPI)," kata Munarman.
“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan,” kata Ustadz Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).
Operasi media tersebut, kata Ustadz Munarman, berkaitan dengan kasus kematian enam laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu.
“Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah,” jelasnya.
Sebelumnya, viral video seorang terduga teroris JAD bernama Ahmad Aulia mengaku sebagai anggota FPI Makasar. Ia bahkan mengatakan proses baiat di organisasi itu disaksikan langsung oleh Munarman.
Pihak kepolisian bahkan menyatakan 19 terduga teroris JAD di Makassar merupakan anggota aktif FPI. Belakangan mantan Sekretaris FPI Sulawesi Selatan Agus Salim Syam membantah klaim itu. Agus mengatakan ke-19 orang itu memang pernah tergabung dalam FPI, namun tidak pernah terdaftar sebagai anggota.
Soal tuduhan kepada organisasinya yang terafiliasi dengan kelompok teroris, Habib Rizieq Shihab meminta para eks anggota FPI dengan Munarman sebagai Sekretaris Umum untuk bersabar menghadapi hal itu. "Hasbunallah wa nikmal wakiil (cukup lah Allah sebagai penolong), bersabarlah," kata Aziz menirukan perkataan Rizieq.
Foto: Munarman
Sumber: suaraislam.id, tempo.co.id