Muncul Selebaran "DPO Teroris Jakarta Anggota Laskar FPI", Ternyata Bukan FPI, Sudah Lama Dipecat

 


Rabu, 7 April 2021

Faktakini.info, Jakarta - Upaya labelisasi teroris terhadap Front Pembela Islam (FPI) nampaknya bergerak ke arah anti klimaks alias gagal total. Hussein Alhasny terduga teroris yang disebut-sebut sebagai anggota FPI, ternyata sudah dikeluarkan dari organisasi FPI sejak tahun 2017.

Dalam surat resmi yang beredar, pemecatan terhadap Hb Husein Al Hasni itu dilakukan oleh DPW FPI Jakarta Timur, dan ditandatangani oleh H Syafei Thaher S.Ag selaku Ketua DPW dan Indra Lesmana selaku Sekretaris. Jadi sejak Senin 11 Desember 2017 Hussein Hasni tidak terkait dengan FPI, dan pada Rabu 30 Desember 2020 FPI resmi bubar dan tidak ada lagi. 

Terbaru, muncul sebuah selebaran di grup-grup WhatsApp berisi daftar pencarian orang atau DPO. Selebaran tersebut berisi tiga daftar DPO terduga teroris Jakarta, dan diklaim mereka memilki kaitan dengan Husein Hasni dan disebut-sebut merupakan Laskar FPI. 

Dari selebaran yang diterima, Rabu (7/4/2021) tertulis 'DPO Teroris Jakarta Anggota Laskar FPI'. Terdapat tiga foto DPO beserta nama dan identitas diri lainnya.

"Peran ketiganya yaitu, ketiganya laskar FPI, ikut mengetahui, merencanakan dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap TNI Polri, industri milik warga China, SPBU serta area publik yang dilakukan oleh kelompok Husein Hasni," tulis selebaran tersebut.

Namun setelah dicek oleh Faktakini.info ke sumber eks pengurus FPI, ternyata satu nama yang disebut yaitu Yusuf Iskandar alias Jerry telah dipecat sebagai Laskar FPI DKI Jakarta sejak tanggal 15 Desember 2020 karena alasan indisipliner. Sehingga sejak tanggal itu yang bersangkutan tak ada kaitan apapun lagi dengan FPI khususnya FPI Jakarta. 

Surat itu dikeluarkan oleh Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI)  DKI Jakarta, dan ditandatangani oleh Pangda LPI DKI Jakarta Ustadz Muhammad Subhan. 

Surat pemberhentian itu bernomor 058 /MADAR / DKI/ XII / 2020, dan ditetapkan hari Selasa, 15 Desember 2020 di Jakarta. 

Kembali ke selebaran itu, di selebaran itu sendiri terdapat logo Polri di dalamnya. Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah selabaran ini resmi dikeluarkan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri atau sebaran ini hanya sebaran berita hoax.

Sedangkan mengenai dua nama lainnya berinisial NF dan ARH, sumber eks pengurus FPI mengatakan tidak mengenalnya, jadi diduga keduanya bukan anggota FPI dan tidak memiliki kaitan apapun dengan FPI, apalagi FPI sejak 30 Desember 2020 sudah tidak ada lagi karena sudah dibubarkan. 

Sumber: indozone.id dan lainnya