Pengakuan Terduga Teroris Diviralkan, Peneliti: Mereka Dalam Kendali Densus 88, Kenapa Ada Video Itu?
Kamis, 8 April 2021
Faktakini.info, Jakarta - Upaya labelisasi teroris terhadap Front Pembela Islam (FPI) nampaknya bergerak ke arah anti klimaks alias gagal total. Para pengamat terorisme mengungkapkan berbagai kejanggalan apalagi FPI sudah bubar sejak 30 Desember 2020 lalu.
Peneliti Terorisme Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menilai video pengakuan terduga teroris sebagai anggota FPI seharusnya tidak disebarkan ke publik.
Hal itu disampaikan dalam acara Mata Najwa yang diunggah ulang di kanal Youtube Najwa Shihab pada Kamis, 8 April 2021.
Sebuah video seorang terduga teroris asal Lamongan disebarkan dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video itu, terduga teroris tersebut mengaku pada tahun 2005 dirinya menjadi anggota organisasi sayap Front Pembela Islam (FPI).
Menanggapi video tersebut, Ridlwan Habib pun mempertanyakan bagaimana video itu bisa beredar di media sosial.
“Ya sebenarnya kan perlu dipertanyakan bagaimana video itu bisa beredar, video pengakuan yang Condet. Karena kan mereka ini dalam kendali Densus 88,” katanya, dikutip dari kanal Youtube Najwa Shihab.
Ridlwan Habib menambahkan bahwa dirinya berharap dalam acara Mata Najwa tersebut turut hadir perwakilan dari Polri.
“Saya sih berharap sebenarnya ada perwakilan Polri di sini, karena dia yang bertanggung jawab untuk menjelaskan kepada publik, mengapa video tersangka yang sedang dalam penanganan Densus 88 bisa viral di medsos. Untuk apa diviralkan? Kita juga bertanya,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan itu, Najwa Shihab mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan ke Mabes Polri.
Tetapi, belum ada yang bisa dikirimkan sebagai perwakilan untuk turut hadir di acara Mata Najwa.
“Itu pertanyaan besar, kenapa institusi sebesar Mabes Polri dengan perangkat humasnya yang sangat banyak tidak bisa mengirimkan perwakilan di acara mbak Nana, Untuk menjelaskan permasalahan yang sangat penting seperti ini,” ujar Ridlwan Habib.
Selain itu, Najwa Shihab pun bertanya terkait pertanyaan besar yang ingin diajukan peneliti terorisme tersebut kepada pihak Mabes Polri.
“Pertama, kenapa harus ada video itu? Kedua, kenapa tersirkulasi ke publik di media sosial? Jadi apa motivasinya di situ? Apakah motivasinya untuk mengembangkan penyidikan?” ucap Ridlwan Habib.
Dia menjelaskan bahwa selama ini, penyidikan kasus terorisme yang pihaknya ikut selalu dilakukan secara tertutup.
“Dalam disiplin kontra teror, selama ini yang kami ikuti penyidikan itu selalu tertutup. Jadi kalau mau nangkap orang lain, yang data ini jangan keluar dulu supaya orang ini tidak siap-siap gitu loh,” kata Ridlwan Habib.
Menurutnya, pengungkapan informasi ke publik seperti yang dilakukan terduga teroris tersebut merupakan hal yang bertentangan.
Sumber: pikiran-rakyat.com, Onlineindo.tv