Semprot Terduga Teroris Yang Ngaku FPI, Munarman: Bebaskan HRS Pakai Pengacara, Bukan Ledakan SPBU!
Rabu, 7 April 2021
Faktakini.info, Jakarta - Upaya labelisasi teroris terhadap Front Pembela Islam (FPI) nampaknya bergerak ke arah anti klimaks alias gagal total. Hussein Alhasny terduga teroris yang disebut-sebut sebagai anggota FPI, ternyata sudah dikeluarkan dari organisasi FPI sejak tahun 2017.
Dalam surat resmi yang beredar, pemecatan terhadap Hb Husein Al Hasni itu dilakukan oleh DPW FPI Jakarta Timur, dan ditandatangani oleh H Syafei Thaher S.Ag selaku Ketua DPW dan Indra Lesmana selaku Sekretaris.
Jadi sejak Senin 11 Desember 2017 Hussein Hasni tidak terkait dengan FPI, dan pada Rabu 30 Desember 2020 FPI resmi bubar dan tidak ada lagi.
Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Haji Munarman akhirnya menanggapi klaim Bambang Setiono alias BS, 43 tahun, salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, yang ingin meledakkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU agar -ia klaim- Habib Rizieq Shihab dapat dibebaskan.
"Mau membebaskan HRS pakai meledakkan SPBU? Goblok menurut saya," ujar Munarman kepada Tempo, Rabu, 7 April 2021.
Menurut dia, jika akan membebaskan Habib Rizieq harus menggunakan pengacara. "Pakai ilmu hukum, bersidang di pengadilan, bukan dengan meledakkan SPBU."
Munarman menjelaskan, ada kemungkinan Bambang Setiono memang sengaja disusupkan ke FPI. Tujuannya, agar masyarakat membenarkan label teroris kepada FPI.
Munarman menegaskan tindakan pengeboman dan teror lainnya tidak dibenarkan dalam FPI.
"Dugaannya dia didorong-dorong oleh agen inflitrasi yang mau menyeret nama FPI dengan tujuan supaya FPI jadi organisasi teroris?"
Dalam video pengakuan Bambang Setiono, Bambang mengaku-ngaku menjadi simpatisan FPI sejak Desember 2020. Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu Bambang mengaku merencanakan penyerangan sebuah SPBU menggunakan bom molotov berbahan black powder yang diperoleh dari rekannya bernama Zulaimi Agus.
"Aksi penyerangan kepada SPBU dengan bom molotov untuk menuntut bebas Habib Rizieq Shihab," kata Bambang.
Bambang menjelaskan pembuatan bahan peledak oleh Zulaimi Agus berdasarkan perintah Husein Hasny alias HH. Husein merupakan terduga teroris yang diciduk petugas di kawasan Condet, Jakarta Timur.
Husein Hasni sudah dipastikan tak ada kaitan apapun dengan FPI karena sudah dipecat sejak tahun 2017, sementara Bambang lebih tidak ada hubungan lagi, karena tidak pernah menjadi anggota FPI.
Selain mengebom SPBU, dalam video pengakuannya Bambang juga mengaku merencanakan melempar bom terhadap etnis Tionghoa. Penyerangan akan dilakukan menggunakan ketapel dan peluru gotri.
Sumber: tempo.co