Sidang HRS Dkk Senin (19/4/2021): Pemeriksaan Saksi Kasus Kerumunan MM Dan Petamburan
Senin, 19 April 2021
Faktakini.info, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab dan para Ulama, Senin (19/4/2021).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan. Sidang akan berlangsung mulai pukul 9 pagi sampai selesai.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditahan dengan dalih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Dan tak sampai disitu, pasal demi pasal baru terus diselundupkan demi untuk menjerat beliau
Padahal, berbagai kegiatan kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, termasuk terakhir kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa dan pro penguasa, semuanya aman-aman saja, tak ada yang diproses secara hukum.